Ramai-ramai Dipanggil KPK

IMG 20211023 113106
Ramai-ramai Dipanggil KPK

PM, Banda Aceh – “Alhamdulillah… Hari ini, Jumat, 22 Oktober 2021, saya menerima surat dari KPK yang bertanggal 19 Oktober 2021 dengan perihal permintaan klarifikasi.” Kutipan tersebut ditulis oleh Anggota DPRA dari NasDem, Teuku Irwan Djohan di laman Facebook miliknya, Jumat kemarin.

Irwan yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRA tersebut menuliskan, KPK seperti yang tertulis dalam surat itu, disebutkan akan meminta keterangan darinya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat 2. Irwan diminta menghadap KPK di Kantor BPKP Aceh pada Selasa, 26 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB.

“Saya bersyukur dengan adanya perkembangan baru ini, yang membuktikan bahwa lembaga KPK tetap serius untuk menindaklanjuti berbagai dugaan korupsi di negara ini, termasuk di Provinsi Aceh,” tulis Irwan lagi.

Irwan bukan satu-satunya aggota DPRA yang mendapat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan. Beberapa pimpinan dewan, semisal Hendra Budian, Dalimi dan Safaruddin juga mendapat panggilan serupa oleh KPK. Begitu pula dengan Ihsanuddin MZ, Zulfadli dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhaimi.

“Iya benar, Insha Allah saya akan datang sesuai surat itu Rabu nanti. (Pemeriksaan) di (kantor) BPKP Aceh,” ujar Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, menjawab pikiranmerdeka.com, Jumat, 22 Oktober 2021 malam.

KPK bahkan turut memanggil mantan anggota DPRA seperti Sulaiman Abda (Wakil Ketua DPRA periode 2014-2019) dan Tgk Anwar Ramli (Ketua Komisi IV DPRA periode 2014-2019).

Selain anggota dan mantan anggota DPRA, KPK juga memanggil beberapa pejabat eksekutif dari kalangan ULP, Kepala Dinas Perhuhungan Junaidi, Bappeda, dan Dinas Keuangan.

Dalam surat yang dikirimkan KPK tersebut, para “undangan” diminta turut serta membawa salinan SK Pengangkatan sebagai anggota DPRA maupun SK pengangkatan bagi pemegang jabatan di masing-masing instansi. Mereka juga diminta membawa salinan SK sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), salinan dokumen APBA TA 2021, dokumen terkait, salinan daftar kehadiran rapat dengan Dinas Perhubungan untuk pembahasan KMP Aceh Hebat 1 hingga 2.

Para “undangan” juga diminta membawa print out mutasi rekening pribadi periode 2017-2021. Di antara para undangan juga ada yang diminta untuk membawa dokumen-dokumen terkait program appendix.

Diketahui, KPK saat ini terus menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan kapal yang digadang-gadang sebagai moda transportasi penghubung antar kepulauan di Aceh tersebut. Lembaga antirasuah itu juga dikabarkan sedang menyelidiki beberapa program lain di Aceh. Meskipun demikian, KPK belum memberikan keterangan secara resmi terkait penyelidikan tersebut. “Kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,” kata Jubir KPK Ali Fikri medio Juni 2021 lalu.

Belum diketahui apakah pemanggilan sejumlah pejabat di Aceh tersebut berkaitan dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang tiba-tiba “raib” dari Bumi Serambi Mekkah. Nova terakhir kali dikabarkan mengalami kecelakaan saat bersepeda di seputaran IKEA, Alam Sutera, Tangerang, beberapa waktu lalu. Kecelakaan itu mengakibatkan pimpinan tunggal di Aceh tersebut mengalami patah tulan antara otot paha dan pinggul tersebut.

Sehari usai Nova kecelakaan tersebut, Kejari Aceh Besar kemudian menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pelabuhan Kuala Krueng Pudeng, Lhoong, pada Dinas Pengairan Aceh tahun anggaran 2019. Salah satu tersangka dari kasus tersebut adalah MZ yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Aceh.

Berselang sepekan, Kejati Aceh juga menetapkan lima tersangka terkait dugaan proyek pembangunan jembatan rangka baja Kuala Gigieng, Pidie. Dalam kasus ini, satu dari lima tersangka adalah Fajri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnaker Mobduk). Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas PUPR Aceh.

Apakah serentetan pemeriksaan pejabat oleh KPK, dan penetapan sejumlah tersangka oleh Kejaksaan tersebut berkaitan dengan kecelakaan yang dialami oleh Nova Iriansyah sehingga terpaksa “dirawat” selama beberapa pekan di RSCM Jakarta?[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penjabat Ketua PKK Aceh, Hj. Safriati, membuka Pekan Raya Leuser 2024, yang diselenggarakan oleh Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), di Banda Aceh, Jumat (6/12/2024). Acara bertema Woman in Conservation itu diikuti oleh peserta dari 15 kabupaten/kota, yang sebagian besarnya adalah perempuan. Foto: Biro Adpim
Penjabat Ketua PKK Aceh, Hj. Safriati, membuka Pekan Raya Leuser 2024, yang diselenggarakan oleh Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), di Banda Aceh, Jumat (6/12/2024). Acara bertema Woman in Conservation itu diikuti oleh peserta dari 15 kabupaten/kota, yang sebagian besarnya adalah perempuan. Foto: Biro Adpim

Pj Ketua PKK Aceh Buka Pekan Raya Leuser 2024: Perempuan Garda Terdepan dalam Konservasi

IMG 20230810 WA0005 660x330 1
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan Diseminasi Hasil Studi Pemetaan Layanan Keuangan Digital dalam rangka Mendorong Transformasi Digital BPR/BPRS dan Mendukung Penguatan Ekosistem UMKM, di Gedung OJK, Banda Aceh, Kamis, (10/8/2023).

Sekda Aceh Dukung Penguatan Penggunaan Layanan Keuangan Digital di Sektor Usaha

korban tenggelam
Korban Tenggelam Ditemukan

Korban Tenggelam Ditemukan