PM, Banda Aceh – Kepolisian Polres Aceh Timur, berhasil mengamankan dua pemuda, RZ dan MN, pengangkut minyak mentah illegal di Gampong Paya Uno, Kecamatan Ranto Peureulak.
Kaporles Aceh Timur, AKBP Wahyu Kunco, melalui Kasat Reskri, AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M. Si kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Selasa (1/5) mengatakan, penangkapan pelaku pengangkut minyak illegal tersebut terjadi pada Minggu malam (30/4) pukul 00:30 WIB.
“Ia, pelaku pengangkut minyak mentah ditangkap sekitar dua malam yang lalu, saat tim dengan tidak segaja menemukan pelaku mengangkut 15 drum minyak dengan menggunakan mobil L300 Pick Up BL 8421 DF,” kata Erwin.
Kasat Reskrim menyebutkan, sebelum terjadinya penangkapan tersebut, awal mulanya pihak Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, sedang mencoba melakukan pengembangan terhadap kasus ledakan sumur minyak di Dusun Bakti Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, setempat.
“Waktu pas kita baru turun dari atas (lokasi ledakan sumur minyak), secara tidak segaja melihat mobil lagi ngangkut minyak itu, makannya kita hentikan,” katanya.
Disebutkan, saat tim opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, pihaknya menemutan muatan 15 drum minyak mentah, atau sebanyak 3 ton di L300 Pick Up itu.
Diketahui Kedua pelaku merupakan warga gampong Lhok, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Kata dia, sebelumnya, sesudah terjadinya kebakaran lahan sumur minyak mentah yang mengkibatkan puluhan orang meninggal dunia itu, Bupati Kabupaten Aceh Timur pernah mengeluarkan seruan, agar mengentikan segala kegiatan penambangan minyak.
“Lagian saat ini kan dalam keadaan masih berduka, kok mereka sudah melakukan kegiatan seperti itu,” jelasnya.
Untuk sementara pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur, guna penyelidikan lebih lanjut.()
Belum ada komentar