Polisi Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Polisi Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Polisi Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

PM, Banda Aceh – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan 10 hektare ladang ganja di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu.

Pemusnahan melibatkan personel Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polres Aceh Besar, didukung prajurit TNI.

Pemusnahan dilakukan dengan mencabut ratusan ribu tanaman ganja. Selanjutnya, tanaman terlarang tersebut dikumpulkan di satu tempat dan dibakar.

Ladang ganja tersebut berada di lereng Gunung Seulawah. Jarak terdekat dengan pemukiman pemukiman penduduk sekitar 30 menit menggunakan mobil offroad.

Di sekitar ladang, tampak aktivitas pembalakan liar. Tampak sejumlah tumpukan kayu berukuran bekas penebangan dan pembelahan. Namun, polisi tidak menemukan orang yang menanam ganja di tempat tersebut.

Tanaman ganja yang dimusnahkan sebagiannya siap panen dan sebagian lainnya masih di lahan pembibitan. Ketinggian lahann bervariasi mulai 30 centimeter hingga dua meter.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Wawan Munawar mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan tindak lanjut operasi narkoba Bareskrim Polri 2020.

“Ada 10 hektare ladang ganja yang dimusnahkan di kawasan Lamteuba, Gunung Seulawah, Aceh Besar. Ladang ganja tersebut tersebar di delapan titik,” kata Kombes Pol Wawan Munawar.

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Ade Sapari, Kombes Pol Wawan menyebutkan keberadaan ladang ganja di Lamteuba diketahui dari sejumlah pengungkapan. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga hasilnya mengarah ke Lamteuba, Aceh Besar.

“Dari perhitungan kami, ada 300 ribu batang tanaman ganja dengan perkiraan berat mencapai 48 ton ladang 10 hektare ini. Pemusnahan ini bisa menyelamatkan 9,6 juta jiwa dari bahaya narkotika,” kata Kombes Pol Wawan Munawar. [ANT]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 03 18 at 15 32 19 660x330 1
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Anggota DPRA Komisi IV Ihksanuddin, Asisten II Sekda Aceh Mawardi, Kepala BPKA Bustami, Plt Kadis PUPR Aceh, Mawardi dan Plt Karo Adpem Setda Aceh, Robby saat meninjau peningkatan Jalan Jantho Batas Aceh Jaya di Kecamatan Kuta Cotglie Kabupaten Aceh Besar, Kamis (18/3/2021). [Dok. Ist]

Pelaksana Proyek Jalan Jantho–Lamno Diingatkan Patuhi Amdal

IMG 20210215 WA0004
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR-RI di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/2/2021).

Komisi IX DPR-RI Pantau Penanganan Pandemi di Aceh