PM, Banda Aceh – Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengungkapkan adanya temuan berupa kurang informatif dalam proses seleksi penerima beasiswa dari Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin, kepada awak media di Banda Aceh, Selasa 12 Oktober 2021.
Temuan ini terungkap setelah banyak pihak yang melaporkan ke Ombudsman terkait tidak transparannya proses seleksi tersebut.
“Iya, kami menemukan adanya informasi publik yang kurang tersampaikan pada pihak pemohon dalam proses seleksi beasiswa tersebut. Berdasarkan hasil permintaan keterangan di lapangan, pemeriksaan dokumen, dan keterangan saksi ahli, Ketua Informasi Aceh (KIA), akhirnya kami menemukan adanya pelayanan publik yang kurang optimal,” kata Taqwaddin.
“Dimana panitia pelaksana tidak transparan pada proses akhir,” ujarnya lagi.
Ombudsman telah memintai keterangan dari tenaga ahli terkait laporan yang diproses. Pihaknya juga sudah meminta pandangan dari Komisi Informasi Aceh, bahwa hasil akhir siapa saja penerima beasiswa itu bukan seluruhnya informasi yang dikecualikan. “Maka panitia atau pelaksana harus mengumumkan hasil akhir,” katanya lagi.
Ombudsman juga akan menyerahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) ke pihak BPSDM Aceh selaku Terlapor.
Dalam LAHP nantinya pihak Ombudsman menyampaikan saran dan tindakan korektif yang harus dilaksanakan oleh Terlapor, dalam hal ini pihak BPSDM Aceh.
“Pertama, kami meminta agar panitia pelaksana mengumumkan hasil akhir seleksi tersebut. Kedua, agar pihak BPSDM Aceh merevisi Peraturan Kepala Badan tentang Juknis Proses Seleksi Beasiswa tersebut,” papar Taqwaddin.
Untuk proses seleksi beasiswa ke depan pihak Ombudsman juga meminta BPSDM Aceh agar lebih transparan, sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik yang macam-macam. Hal ini menurutnya penting agar kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Aceh kian meningkat.
Ketiga, Ombudmsan juga menyarankan agar Pemerintah Aceh turut mengalokasikan penambahan anggaran untuk program beasiswa, baik dalam maupun luar negeri. Sehingga kata Taqwaddin, dengan adanya tambahan anggaran maka kuota untuk beasiswa dapat diperbanyak.
“Ini penting kita sampaikan, agar ke depan panitia harus transparan. Dan terkait penambahan anggaran, supaya penerima manfaat lebih banyak,” ungkap Taqwaddin.
“Nanti generasi penerus Aceh yang berpendidikan tinggi, juga merupakan suatu kebanggan bagi masyarakat Aceh,” tutup Taqwaddin.[]
Belum ada komentar