Plt Sekda Aceh Tegaskan Pentingnya Penganggaran Iuran Kesehatan bagi Perangkat Desa

IMG 20241026 WA0076
Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah, memberi sambutan pada acara Monitoring dan Evaluasi Pemerintah Daerah se Aceh tentang Kepesertaan dan Iuran KP Desa dan PBPU Pemda, di Hotel Rasamala Banda Aceh, Kamis, (24/10/24). Foro: Biro Adpim.

PM, Banda Aceh – Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menegaskan pentingnya penganggaran iuran jaminan kesehatan bagi perangkat desa sesuai dengan Permendagri Nomor 119 Tahun 2019.

Menurutnya, pengalihan kepesertaan dari segmen Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke segmen Kepala Desa dan Perangkat Desa (KP Desa) perlu segera dilakukan agar sesuai dengan aturan nasional. Ia menjelaskan, penyesuaian ini tidak hanya untuk mematuhi regulasi, tetapi juga memastikan bahwa perangkat desa tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.

Hal itu disampaikan Diwarsyah dalam sambutannya pada acara Monitoring dan Evaluasi Pemerintah Daerah Se-Aceh tentang Kepesertaan dan Iuran Kepala Desa dan Perangkat Desa (KP Desa) serta Pekerja Penerima Bukan Upah yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) di Banda Aceh, Kamis 24 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Diwarsyah menyatakan sangat mendukung kegiatan tersebut dan berharap semua pihak yang hadir dapat merumuskan langkah-langkah strategis guna menyukseskan perubahan ini.

“Ini bertujuan untuk menjaga agar pelayanan kesehatan bagi perangkat desa tetap optimal dan sesuai regulasi, demi kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Diwarsyah. Dalam acara itu, turut hadir berbagai pejabat penting dari kementerian, BPJS Kesehatan, serta utusan dinas dan Sekretaris Daerah dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aminah di halaman rumahnya di Geuceu Menara, Banda Aceh. (Foto Oviyandi Emnur)
Aminah di halaman rumahnya di Geuceu Menara, Banda Aceh. (Foto Oviyandi Emnur)

Pendataan Tak Akurat, Bantuan Meleset

IMG 20240923 WA0020 1050x525
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M.Si, didampingi Plh. Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 dengan Pimpinan DPRA di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin, (23/9/2024). Foto: Biro Adpim

DPRA Apresiasi Pj Gubernur Aceh dan Koni atas Suksesnya PON ke XXI