Plt Gubernur Aceh Resmikan Kantor BPMA

Plt Gubernur Aceh Resmikan Kantor BPMA
Kantor Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)/ Foto: Portalsatu
PM, Banda Aceh – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah diwakili Staf Ahli Gubernur Aceh  Bidang Keistimewaan, SDM dan kerjasama, Iskandar, meresmikan kantor Badan Pengelola Migas Aceh, Senin (07/12/2019).
Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Iskandar dan disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan BPMA.
Dalam sambutaannya, Iskandar mengatakan, Undang Undang nomor 11 tahun 2006 menegaskan bahwa Aceh memiliki keistimewaan dalam pengelolaan migas di wilayah Aceh.
BPMA kata Iskandar merupakan badan pemerintah yang bertanggung jawab kepada menteri dan gubernur Aceh.
“Tugas BPMA antara lain, sebagai badan pengendalian dan pengawasan terhadap kontrak kerjasama migas di wilayah Aceh,” kata Iskandar dalam siaran pers yang dikirim ke Pikiran Merdeka.
Untuk meningkatkan kinerjanya lanjut Iskandar, BMPA telah merekrut sejumlah karyawan yang memiliki keahlian di bidangnya.
Kehadiran Kantor BPMA juga diharapkan mampu mendorong kinerja BPMA lebih baik di masa yang akan datang.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210520 WA0001 1 1050x525 1
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah didampingi Direktur RSUDZA, dr. Isra Firmansyah memberikan arahan saat pertemuan dengan Komite Medik RSUDZA di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (20/5/2021). [Dok. Ist]

Sekda: Pelayanan di RSUDZA Jangan Berbelit-belit

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, mengunjungi salah satu penerima rumah layak huni Pemerintah Aceh guna memferivikasi kelayakan penerima, di Gampong Alue Pande, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, pada Minggu, (19/1/2025). Foto: Biro Adpim
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, mengunjungi salah satu penerima rumah layak huni Pemerintah Aceh guna memferivikasi kelayakan penerima, di Gampong Alue Pande, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, pada Minggu, (19/1/2025). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Verifikasi Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Jaya