Percetakan Waspadai Orderan Bahan Kampanye

Bendera Partai Politik di Aceh (Foto Ist-google)
Bendera Partai Politik di Aceh (Foto Ist-google)

Sejumlah percetakan di Banda Aceh mulai pasang kuda-kuda meraup untung dari orderan atribut kampanye. Tapi juga hati-hati.

Menjelang tahun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 di Aceh, sejumlah perusahaan percetakan bersiap-siap meraup keuntungan dari bahan promosi bakal calon kandidat kepala daerah.

Niki, Direktur Go Print di Banda Aceh mengutarakan, orderan dari para tim pemenangan balon kandidat untuk Pilkada 2017 sudah mulai diterima berbagai perusahaan percetakan.

Namun, ia mengingatkan, pihak perusahaan percetakan harus hati-hati. Dia belajar dari pengalaman menjelang Pileg 2014, ada banyak orderan yang akhirnya tidak dibayar.

“Tahun 2014 silam saat pemilihan legislatif ada yang belum melakukan pembayaran hingga saat ini, dan ini sudah menjadi resiko kami,” katanya kepada Pikiran Merdeka, Sabtu (15/10/16).

Saat ditanyai berapa besar angka kerugian kala itu, Niki enggan mengungkapkannya. “Bikin sakit hati jika terus mengingatnya, makanya kita terus perbaiki sekarang.”

Dia berharap, pihak balon kandidat langsung membayar setiap kali menggunakan jasa percetakan menjelang Pilkada 2017 ini, agar perekonomian dari usaha percetakan di Aceh terus membaik.

Go Print sendiri, lanjutnya, tahun ini sudah menerapkan manajemen lebih baik. Setiap konsumen harus membayar uang muka, tidak boleh mengutang lagi seperti saat Pileg 2014.

Peraturan tersebut menurut Niki membuat banyak bakal calon lebih bertanggungjawab. “Mereka tidak lagi semena-mena dalam mengorder bahan kampanye,” ujarnya.

Dalam proses percetakan di Go Print, kata Niki, pihaknya juga siap mendesain materi kampanye dari konsumen, baru setelah itu dicetak.

Konsumen lanjutnya harus melunasi sisa jasa percetakan saat mengambil hasil cetak. “Jika tidak dibayar, kami tidak kasih hasil cetakannya,” sebut Niki saat ditemui di percetakannya.

Dia menyebutkan, selama proses penetapan bakal calon menjelang Pilkada 2017, pihaknya sudah menerima pesanan cetak mencapai 50 – 100 spanduk dari beberapa daerah.

Sementara itu, Percetakan Elhanief di Banda Aceh menyimpan pengalaman buruk pada Pilkada 2012. Saat itu mereka banyak rugi karena tidak menerapkan uang muka saat ada orderan dari para bakal calon kepala daerah.

Namun setelah itu, terutama sejak Pileg 2014, Elhanief menerapkan sistem baru.

“Para bakal calon harus membayar di awal untuk dicetak bahan kampanyenya, jika tidak bayar di awal, kita tidak akan cetak,” kata Akmal Hanif, Direktur Elhanief Group kepada Pikiran Merdeka, Sabtu (15/10/16) melalui sambungan WhatsApp.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210224 WA0028
Sekda Aceh, Taqwallah didampingi Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli mengikuti rapat terkait manajemen aset dan optimalisasi pajak daerah dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara virtual dari Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu (24/2/2021). (Dok. Ist)

KPK Supervisi Tata Kelola Aset Pemerintah Aceh

BNN Kota Banda Aceh saat melakukan deteksi dini berupa tes urine terhadap para pegawai Kejaksaan Negeri Banda Aceh, di Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Senin (16/12/2024). (Foto: istimewa)
BNN Kota Banda Aceh saat melakukan deteksi dini berupa tes urine terhadap para pegawai Kejaksaan Negeri Banda Aceh, di Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Senin (16/12/2024). (Foto: istimewa)

Kejaksaan Negeri Banda Aceh Lakukan Tes Urine

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, meninjau lahan lokasi rencana pembangunan pusat venue Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2026, yang berada di pinggir jalan Banda Aceh-Meulaboh, di Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Minggu, (19/1/2025). Foto: Biro Adpim
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, meninjau lahan lokasi rencana pembangunan pusat venue Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2026, yang berada di pinggir jalan Banda Aceh-Meulaboh, di Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Minggu, (19/1/2025). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Lahan Lokasi Rencana Pembangunan Venue PORA 2026