Penjual Senjata ke Zakiah Aini Ternyata Eks Napi Teroris Jalin

Teroris ilustrasi
Ilustrasi terorisme. [Dok. Ist]

Muchsin Kamal alias Imam Muda ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena diduga menjual airgun kepada penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Muchsin merupakan seorang eks narapidana teroris (napiter) di Aceh pada 2010.

“Benar, yang bersangkutan eks napiter Jalin Jantho, Aceh, tahun 2010,” ujar Rusdi saat dimintai konfirmasi, Senin (5/4/2021).

Rusdi tidak memerinci lebih lanjut perihal keterlibatan aksi teror apa yang pernah Muchsin lakukan. Saat ini Muchsin sudah dibawa dari Aceh ke Jakarta untuk diperiksa.

Berdasarkan berita detikcom pada 19 Maret 2010, polisi pernah melansir 71 tersangka teroris bersenjata yang melakukan suatu pelatihan militer di Gunung Bun, Jalin Jantho, Aceh Besar. Salah satu tersangka teroris itu ialah Muhsin alias Imam Muda alias Aconk, yang berada di nomor urut 61.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda terkait penjualan airgun kepada Zakiah Aini, pelaku penyerangan di Mabes Polri. Zakiah Aini diduga membeli airgun tersebut via online.

“ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara daring,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui pesan singkat, Sabtu (3/4).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut Zakiah dan Muchsin Kamal tidak mengenal satu sama lain. Muchsin sedang berada di Aceh saat ditangkap.

“(ZA dan MK) tidak saling kenal,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi secara terpisah.

Sumber: DETIK

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait