Petugas kepolisian mencoba menghentikan mobil pelanggar lalu lintas. (Instagram @infia_fact)

Bandung – Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan mengatakan, pengemudi mobil yang tabrak dan seret anggota polisi di Bandung karena tak mau ditilang merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung.

“Pengemudinya sendirian, laki-laki” ujar Kusmawan, Kamis (25/7/2019). Dia mengatakan, petugas polisi bernama Brigadir Natan Doris telah menilang pengemudi tersebut. Pihaknya masih mendalami alasan sopir enggan berhenti.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menempel di kap mobil hitam yang sedang melaju di tengah jalan.

Peristiwa itu terjadi di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, pada Kamis (25/7/2019). Adapun anggota polisi dalam video berdurasi 10 detik itu merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, kejadian itu berawal saat dua petugas mencoba menghentikan mobil hitam yang melanggar lalu lintas. Petugas pertama mencoba menghentikan. Namun, bukannya berhenti, sopir mobil tetap memacu kendaraanya.

Brigadir Natan Doris, yang berada di depan kendaraan pelanggar itu nekat lompat ke kap depan mobil. Namun, kendaraan tak kunjung berhenti.

“Anggota yang berada di depannya mencoba hentikan kembali tetapi laju kendaraan tersebut masih tidak dilakukan pengereman,” kata Bayu.

Dengan tubuh menempel di kap depan, Natan terbawa kendaraan sejauh 100 meter. Hingga akhirnya dia turun dari kap tersebut dan berusaha menahan laju mobil dengan tumpuan kakinya. Dalam insiden itu Brigadir Natan tidak menderita luka.

Bayu mengatakan berdasarkan identitas yang didapatkannya, pemilik kendaraan merupakan warga Jakarta. Meski pengemudi telah berusaha melarikan diri saat diberhentikan, namun petugas hanya melakukan tindakan tilang saja karena pengemudi telah melanggar lampu lalu lintas (traffic light). Petugas menahan SIM milik sopir mobil.

Sumber: Kompas

Komentar