Penerima Propamen Disyaratkan Bersih Dari Narkoba

Penerima Propamen Disyaratkan Bersih Dari Narkoba
Dok. Humas Banda Aceh

PM, Banda Aceh – Program Pembiayaan Pemuda Entrepreneur (Propamen) yang baru saja diluncurkan oleh Pemko Banda Aceh mewajibkan penerimanya bersih dari narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra mengapresiasi Wali Kota Banda Aceh atas program tersebut, yang mensyaratkan pemuda penerima bantuan pinjaman modal usaha telah terlebih dahulu bersih dari narkoba.

“Pemerintah terus berkomitmen menciptakan pemuda yang berkarakter, menumbuhkan usaha, dan bersih dari narkoba. Ini terobosan Banda Aceh yang luar biasa,” kata Hasnanda, Kamis lalu (29/10/2020).

BNN pun menyambut baik hadirnya Propamen yang memuat persyaratan khusus bagi pemuda dalam usulan pembiayaan, “Yakni harus bersih narkoba yang dibuktikan dengan tes urine,” katanya.

Menurutnya, persyaratan yang ditawarkan tidak memberatkan malahan memberi banyak dukungan agar pemuda dapat terus menumbuhkembangkan kewirausahaan dan menjadi pemuda sehat yang bersih narkoba.

“Tujuan agar segmen pemuda bisa produktif, dengan dukungan akses pembiayaan mulai Rp 500 ribu sampai dengan Rp 5 juta dan akan bertambah jika lancar, dan ini khusus untuk kaum muda di Kota Banda Aceh,” katanya lagi.

Apresiasi juga datang dari para pelaku ekonomi kreatif di Banda Aceh. Seperti yang diutarakan oleh Annisa, owner usaha keripik tempe “Tempe Doeloe”. Dirinya dan sejumlah pelaku UMKM lainnya menjadi penerima manfaat perdana Propamen.

“Kami tentu menyambut gembira kehadiran Propamen ini karena akan sangat membantu kelanjutan usaha kami di tengah pandemi. Apresiasi dan terima kasih kami kepada Pak Wali yang sudah begitu peduli terhadap perkembangan UMKM di Banda Aceh,” katanya seraya berharap akan ada lagi program-program pro UMKM dari wali kota.

Seperti diketahui, Selasa lalu, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Aminullah meluncurkan Propamen untuk memberdayakan pemuda agar tetap produktif dan turut serta dalam upaya pengembangan ekonomi kreatif/(UMKM).

Program yang digulirkan guna mendukung para pemuda yang terkendala modal usaha itu dijalankan oleh Lembaga Keuangan Mikro Mahirah Muamalah Syariah (MMS) dengan menggandeng BNN dan Women Development Center (WDC).

Propamen adalah inovasi pembiayaan bagi pemuda -pertama dan satu-satunya di Indonesia. Dengan plafon Rp 500-Rp 5 juta, syarat pembiayaannya mudah, cepat, dan berkah yang diperuntukkan bagi pemuda berusia 17-40 tahun. Syarat lain, para pemuda calon penerima pembiayaan wajib mengantongi surat bebas narkoba dari BNN. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait