PM, Meulaboh – Kabupaten Aceh Barat hingga Senin (5/5) telah menerima pengembalian dana infak dan sejumlah kutipan lainnya sebesar Rp2 miliar dari dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai bendahara di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Dana tersebut telah disetorkan kembali ke kas daerah.
“Alhamdulillah, seluruh dana sudah disetor ke kas daerah, jumlahnya Rp2 miliar. Sudah ada bukti setoran,” ujar Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, kepada ANTARA di Meulaboh, Senin sore.
Sebelumnya, terungkap bahwa dana infak yang belum disetorkan oleh dua bendahara tersebut mencapai Rp1,5 miliar. Rinciannya, Rp1,5 miliar berasal dari Dinas Pendidikan dan Rp500 juta dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat.
Tarmizi menjelaskan bahwa dana tersebut tidak hanya terdiri dari infak yang dipotong dari gaji ASN pada tahun anggaran 2024, tetapi juga mencakup sejumlah kutipan lain seperti iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya disetor langsung ke kas daerah.
Meski kedua bendahara tersebut mengaku tidak memiliki niat jahat dan menyimpan dana itu di kantor atau di rumah, Bupati menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan daerah.
“Pasti akan ada sanksi tegas. Kita akan lihat sejauh mana kesalahan mereka, apakah disengaja atau karena kelalaian. Yang jelas, ini bentuk pelanggaran administrasi yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Tarmizi.
Ia menambahkan bahwa menyimpan uang negara di luar kas daerah, apalagi dalam jangka waktu yang lama, merupakan bentuk pelanggaran fatal dan dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Tarmizi juga mengimbau seluruh ASN, khususnya para bendahara, agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Ia menegaskan bahwa seluruh dana yang dikumpulkan dari ASN harus segera disetor ke kas daerah pada tahun yang sama, tanpa alasan apapun.
Sebagai langkah perbaikan, Tarmizi berkomitmen untuk memperkuat tata kelola administrasi dan keuangan di lingkungan Pemkab Aceh Barat, serta menjalankan reformasi birokrasi secara menyeluruh demi menciptakan pemerintahan yang bersih, sehat, dan akuntabel.
Belum ada komentar