PM, Lhokseumawe – Warga menangkap dua pasangan khalwat di salah satu kamar Wisma Hidayah, Gampong Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (12/02/2014) sekira pukul 22.00 WIB. Satu diantara mereka anggota Polres Lhoseumawe.
Selain dua pasangan tersebut, warga juga mengamankan empat wanita di kamar lain wisma tersebut. Pasangan itu sempat diamuk massa, sebelum dibawa ke Mapolres Lhokseuwe.
“Tadi malam kami evakuasi dari amukan masa mengunakan mobil Angkutan Personil Ringan (APR). Mereka sudah kami amankan di Mapolres Lhokseumawe,” kata Kapolres Lhokseumawe melalui Kasat Reskrim AKP Dian Indra Prabudi, Kamis (13/02/2014).
Berita lainnya:
- Diduga Berkhalwat di Hutan Manggrove, Sepasang Pelajar Diamankan WH
- Diduga Berkhalwat, Bu Guru dan Brondong Diamankan
- Warga Abdya Tangkap Pasangan Khalwat di Kamar Mandi
Menurut Dian, dua pasang non muhrim itu sudah di tetapkan sebagai tersangka khalwat dan dijerat dengan qanun pasal 14 tahun 2003 tentang khalwat. Sementara empat wanita lainnya sementara berstatus sebagai saksi.
Menurut Kasat, penangkapan itu berawal dari penggerebekan warga yang menduga sering terjadi perbuatan khalwat di Wisma Hidayah. Ribuan warga merusak wisma tersebut dan membawa delapan orang di dalam kamar tersebut.
”Satu kamar ditempati dua pasangan non muhrim, satu kamar lainnya ditempati empat wanita,” ujar kasat.
Kemudian warga memboyong kedelapannya ke Kantor Keuchik Gampong Meunasah Mee. Sekitar pukul 01.30 Wib, polisi datang menjemput mereka dan membawanya ke Mapolres setempat.
“Tadi pagi polisi melakukan olah TKP untuk mengumpulkan alat bukti. Polisi menemukan sekira 10 buah batu dan hampir seluruh property wisma tersebut hancur. Saat ini TKP sudah kita pasang garis polisi,”ujarnya. [ZAL]
Belum ada komentar