Munawar Liza Zainal

PM, BANDA ACEH – Mantan Walikota Sabang Munawar Liza Zainal, mengajukan surat pengunduran diri dari  Partai Nanggroe Aceh (PNA). Selama ini, diketahui Munawar Liza tercatat sebagai anggota mahkamah partai Dewan Pimpinan Pusat PNA.

Surat pengunduran diri tertanggal 19 Maret 2018 tersebut, ditujukan kepada Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh.

Dalam surat tersebut, Munawar Liza menyebutkan alasan pengunduran dirinya itu dikarenakan ada beberapa kesibukan yang bersifat pribadi dan keluarga. Sehingga tidak dapat bekerja untuk partai dengan sempurna.

“Maka dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh,” tulis Munawar Liza, dalam surat yang kini beredar di media sosial Facebook .

Atas keputusannya itu, Munawar Liza juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan kader PNA atas amanah yang telah diberikan dan kepercayaan yang diembankan kepada dirinya.

Munawar Liza saat dikonfirmasi membenarkan dirinya mundur dari PNA. Alasannya, kata Munawar Liza, sesuai dengan yang tertera pada surat yang ditujukan kepada ketua umum partai.

“Ia benar saya mundur. Karena beberapa alasan dan kesibukan saya memutuskan untuk mundur dari Partai,” ucap Munawar Liza.()

Komentar