Motif Cemburu, Pria di Pidie Jaya Bunuh Istri Gegara Live TikTok

Ilustrasi - Tiktok
Ilustrasi - Tiktok

PM, Pidie Jaya – Seorang pria berinisial S (54), warga Desa Krueng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, tega membunuh istrinya sendiri, H (43), dengan cara melilitkan sarung ke leher korban. Aksi pembunuhan ini dipicu kecemburuan pelaku karena korban sering melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal menyampaikan, insiden tragis itu terjadi pada Rabu dinihari, 28 Mei 2025, setelah keduanya terlibat cekcok. “Kejadian itu bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu kecemburuan pelaku terhadap aktivitas korban di TikTok,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).

Pertengkaran memuncak hingga pelaku gelap mata dan menjerat leher sang istri dengan sarung. Peristiwa ini diketahui salah satu anak mereka yang mendengar keributan dan memutuskan mendobrak pintu kamar. Anak korban mendapati ibunya sudah tidak bernyawa, sementara sang ayah masih berada di lokasi kejadian.

Pelaku langsung melarikan diri setelah dipergoki. Anak korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama, S berhasil ditangkap tim kepolisian di kawasan Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUZA Banda Aceh untuk keperluan autopsi.

Pelaku ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya sejak 29 Mei hingga 17 Juni 2025 untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Terima kasih kepada personel atas respon cepatnya dalam menangani kasus ini,” tutup AKBP Faisal.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

b87fc544 44fe 4999 8e6c 7fc3498de8b31
Camat Darul Imarah, Syarifuddin memantau harga daging menjelang dua hari meugang puasa Ramadhan di pasar Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Minggu (19/3/2023). [Dok: Media Center Aceh Besar]

Jelang Meugang, Harga Daging di Darul Imarah Rp150 Ribu per Kilo

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil sumpah jabatan dan melantik Safwandi, S.Sos sebagai Bupati Aceh Jaya dan Muslem D, SE sebagai Wakil Bupati Aceh Jaya periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Jaya , di Gedung DPRK Aceh Jaya, Rabu, 19/2/2025. Foto: Biro Adpim
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil sumpah jabatan dan melantik Safwandi, S.Sos sebagai Bupati Aceh Jaya dan Muslem D, SE sebagai Wakil Bupati Aceh Jaya periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Jaya , di Gedung DPRK Aceh Jaya, Rabu, 19/2/2025. Foto: Biro Adpim

Muzakir Manaf Lantik Safwandi-Muslem Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya, Tekankan Pembangunan dan Sukseskan PORA XV

1000627856
Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si., didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr.Ir. Zulkifli, M.Si., serta pejabat terkait, meninjau progres pengerjaan Venue Soft Ball di Lapangan Sepak Bola Teuku Umar yang akan digunakan untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut di Aceh Barat, Jumat (28/6/2024). [Foto: Istimewa]

Pj Gubernur Minta Rehabilitasi Venue PON di Aceh Barat Selesai Tepat Waktu