PM, Pidie Jaya – Seorang pria berinisial S (54), warga Desa Krueng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, tega membunuh istrinya sendiri, H (43), dengan cara melilitkan sarung ke leher korban. Aksi pembunuhan ini dipicu kecemburuan pelaku karena korban sering melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal menyampaikan, insiden tragis itu terjadi pada Rabu dinihari, 28 Mei 2025, setelah keduanya terlibat cekcok. “Kejadian itu bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu kecemburuan pelaku terhadap aktivitas korban di TikTok,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).
Pertengkaran memuncak hingga pelaku gelap mata dan menjerat leher sang istri dengan sarung. Peristiwa ini diketahui salah satu anak mereka yang mendengar keributan dan memutuskan mendobrak pintu kamar. Anak korban mendapati ibunya sudah tidak bernyawa, sementara sang ayah masih berada di lokasi kejadian.
Pelaku langsung melarikan diri setelah dipergoki. Anak korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Tak butuh waktu lama, S berhasil ditangkap tim kepolisian di kawasan Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUZA Banda Aceh untuk keperluan autopsi.
Pelaku ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya sejak 29 Mei hingga 17 Juni 2025 untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Terima kasih kepada personel atas respon cepatnya dalam menangani kasus ini,” tutup AKBP Faisal.
Belum ada komentar