Puluhan Wanita Berbusana Ketat Terjaring Razia

Puluhan Wanita Berbusana Ketat Terjaring Razia
Dok Pikiran Merdeka

PM, Banda Aceh-Puluhan wanita berbusana ketat terjaring dalam razia yang digelar petugas Wilayatul Hisbah (WH), di Depan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (7/6) pagi.

Razia yang melibatkan puluhan petugas WH Provinsi Aceh ini digelar mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 11.30 Wib.

Amatan wartawan, puluhan wanita yang didominasi oleh remaja dan mahasiswa yang melintasi ruas jalan Muhammad Jam, tepatnya di depan Barata, dihentikan laju kenderaannya oleh petugas WH. Mereka dijaring karena melanggar Qanun nomor 11 tahun 2007 tentang Aqidah, Ibadah dan Syariat Islam.

Puluhan wanita yang sebagian besar menggunakan celana jeans ketat ini, kemudian diberi pembinaan oleh petugas WH. Setelah didata dan membuat pernyataan, semua pelanggar Qanun nomor 11 tahun 2007 ini kemudian diperbolehkan pulang dan melanjutkan perjalanannya.

Kasi Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh, Syamsuddin, menyebutkan, razia tersebut dilakukan untuk menegakkan Qanun nomor 11 tahun 2007 di Provinsi Aceh.

”Selama ini masih banyak masyarakat Aceh khususnya wanita yang menggunakan pakaian belum sesuai dengan aturan agama,” ujarnya.

Menurutnya, razia penegakan Syariat Islam akan terus dilakukan oleh pihaknya untuk menegakkan syariat Islam secara kaffah di Aceh. ”Razia dijalan seperti ini akan terus kita lakukan secara rutin,” pungkasnya.[zal]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kantor PLN Aceh (Foto PM/Oviyandi Emnur)
Kantor PLN Aceh (Foto PM/Oviyandi Emnur)

GM Berganti, PLN Aceh Berulah

WhatsApp Image 2024 11 20 at 17.45.56 (1)
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Drs. Muhammad Dirwansyah, M.Si saat menerima dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Jakarta Convention Centre (JCC), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024. (Foto: Humas BPPA)

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Tata Kelola SPK 2024

WhatsApp Image 2024 12 19 at 13.53.17
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 kepada 49 Kementerian Lembaga dan 23 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur, Kamis, (19/12/202). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKD 2025 Rp46,98 T