Menyesuaikan Rencana Pembangunan dengan Visi Misi Pemerintah Aceh

Menyesuaikan Rencana Pembangunan dengan Visi Misi Pemerintah Aceh
Menyesuaikan Rencana Pembangunan dengan Visi Misi Pemerintah Aceh

Para kepala daerah di semua tingkatan diingatkan untuk menjadikan RPJMA 2017-2022 sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah guna mewujudkan integrasi, sinkronisasi dan sinergisitas perencanaan pembangunan antar daerah, termasuk kecamatan.

Permintaan tersebut juga diminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kepada para camat dari seluruh Aceh. “Dokumen RPJMA Tahun 2017-2022 merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Pemerintah Aceh dalam melaksanakan pembangunan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan,” sebut Irwandi dalam amanat tertulis yang dibacakan Asisten Pembangunan dan Keistimewaan Aceh, Iskandar A Gani Iskandar saat membuka Rapat Kerja Camat se-Aceh Tahun 2017 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (30/11/17).

Khusus untuk program unggulan Aceh Seujahtera, melalui JKA PLUS, camat diharapkan untuk melakukan monitoring dan koordinasi lebih lanjut terhadap pembentukan dan aktifitas posko di unit pelayanan kesehatan yang ada dalam wilayah masing-masing. “Pastikan posko tersebut dapat memberikan layanan yang maksimal bagi pasien dan keluarganya, serta koordinasikan dengan bupati/walikota,” ujar Iskandar.

Iskandar juga menghimbau pemerintah kabupaten/ kota agar dapat melakukan penilaian kecamatan yang selanjutnya dapat diberikan penghargaan dalam bentuk pembinaan kepada kecamatan. Demikian juga halnya untuk penilaian kecamatan terbaik se-Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Iskandar juga menghimbau camat agar lebih intens melakukan pembinaan dan pengawasan pemerintahan gampong dalam mengelola dana desa sehingga tepat sasaran. “Dalam pemberdayaan masyarakat gampong, membutuhkan dukungan kecamatan yang lebih intens, antara lain dalam hal sosialisasi, pembinaan, monitoring dan evaluasi , sehingga program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan secara akuntabilitas, transparan, efektif dan efesien,” kata Iskandar.

PROGRAM UNGGULAN
Dalam sambutannya saat Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) di Hotel Hermes, Senin (20/11/) lalu, Irwandi mengatakan bahwa RPJM Aceh mengacu kepada Visi Pemerintah Aceh yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa bakti 2017-2022, yakni ‘Terwujudnya Aceh yang damai dan Sejahtera melalui Pemerintahan yang Bersih, Adil dan Melayani’.

“Visi tersebut diperkuat melalui 15 unggulan ‘Aceh Hebat’, yaitu Aceh Seujahtra (JKA Plus), Aceh SIAT (Sistem Informasi Aceh Terpadu), Aceh Caròng, Aceh Energi, Aceh Meugoë dan Meulaôt, Acèh Troë, Acèh Kreatif, Acèh Kaya, Acèh Peumulia, Acèh Damê, Acèh Meuadab, Acèh Teuga, Acèh Green, Acèh Seuninya, dan Acèh Seumeugot,” papar Irwandi.

Dengan tersusunnya RPJMA tahun 2017-2022, Irwandi berharap terwujudnya Sinkronisasi dan Konsistensi hubungan antar dokumen perencanaan pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta menjadi pedoman bagi legislatif dan eksekutif dalam penyusunan dokumen anggaran. “Kepada para bupati dan walikota agar dokumen rpjma ini dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan RPJM pada masing-masing kabupaten/kota,” kata Irwandi.

Irwandi juga berharap agar para Kepala SKPA benar-benar menterjemahkan Visi Misi dan 15 Unggulan Aceh Hebat menjadi program dan kegiatan yang konkrit dan terukur dalam Renstra. “Saya minta kepada seluruh unsur eksekutif dan legislatif mari sama-sama kita konsisten mempedomani dokumen perencanaan, mulai dari tahapan awal perencanaan sampai dengan penganggaran,” ujar Irwandi.

DISERAHKAN KE DPRA
Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menyerahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2017-2022 di Gedung Utama DPR Aceh, Jumat malam, 24 November 2017. Penyerahan itu diterima oleh Wakil ketua DPR Aceh Teuku Irwan Djohan serta disaksikan oleh para anggota dewan dan kepala SKPA yang hadir.

Wakil Gubernur Nova Iriansyah menyebutkan, dokumen RPJM tersebut nantinya akan dibahas bersama dan selanjutnya diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh masukan serta perbaikan. Oleh karenanya, Nova berharap dukungan penuh dari DPR Aceh guna terlaksananya program-program pemerintah Aceh sebagaimana telah dijabarkan dalam RPJM Aceh 2017-2022. “RPJMA ini nantinya juga akan menjadi acuan dalam pembahasan anggaran APBA tahun 2018 dan tahun-tahun berikutnya,” ujar Nova.

Ia menambahkan, RPJM Aceh 2017-2022 tersebut juga menjadi gambaran rencana pembangunan Aceh untuk lima tahun ke depan, termasuk target-target yang ingin dicapai oleh pemerintahan Irwandi-Nova hingga akhir kepemimpinannya. “Jadi visi misi Gubernur dan wakil gubernur terpilih yang tertuang dalam 15 program Aceh Hebat, sudah dijabarkan dalam RPJMA ini, nanti tinggal masing-masing SKPA menterjemahkan dalam programnya,” lanjutnya.

Selain itu, kata Nova, Pemerintah Aceh dalam hal penyusunan RPJM Aceh tersebut dilakukan benar-benar terukur, dengan dasar penyusunannya menggunakan database, sehingga setiap tahun terukur berapa capaian yang berhasil dicapai, seperti penurunan angka kemiskinan, berapa yang turun dan langkah apa yang harus dilakukan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Azhari SE MSi menyebutkan, proses penyusunan RPJM Aceh 2017-2022 berdasarkan Permendagri No.86 Tahun 2017 membutuhkan rentang waktu yang lebih panjang bila dibandingkan dengan proses penyusunan RPJMA sebelumnya yang berdasarkan Permendagri 54 Tahun 2010.

Hal itu, kata Azhari disebabkan adanya penambahan tahapan penyusunan RPJMA dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017 yaitu harus ada kesepakatan rancangan awal RPJMA dengan DPRA serta harus Konsultasi Rancangan Awal RPJMA dengan Kemendagri.

“Kemudian adanya perubahan dalam substansi penyusunan RPJMA yaitu tambahan data dan indikator impact dan outcome yang lebih banyak dan detail dari 218 indikator dalam Permendagri 54 Tahun 2010 menjadi 453 Indikator dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017,” pungkas Azhar. [***]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait