PM, LHOKSUKON — Warga Desa Keutapang, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara berhasil mengamankan satu tersangka maling kambing, Sabtu (26/3/2016) pagi. Sebelum diserahkan ke Polsek setempat, tersangka sempat babak belur dipukuli massa.
Tersangka yang babak belur adalah Abdul Hadi (27) warga Desa Beulangan, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Sedangkan temannya FZ (25) warga yang sama berhasil kabur dengan sepeda motor.
Informasi yang dihimpun Pikiran Merdeka menyebutkan, tersangka bersama temannya melintasi desa tersebut menggunakan sepeda motor sekitar pukul 05.00 WIB. Melihat suasana sepi, mereka melancarkan aksi menangkap seekor kambing warga setempat. Namun saat hendak dinaikkan ke sepeda motor, tiba-tiba sejumlah warga berdatangan menghadang keduanya.
“FZ langsung kabur dengan sepeda motor, sedangkan Abdul Hadi babak belur dihajar massa. Kemudian ia dan barang bukti seekor kambing curian diserahkan ke Polsek,” ucap warga setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mansurdin, mengatakan, tersangka dan barang bukti seekor kambing telah diamankan di Polsek.
“Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan. Sebelumnya juga terjadi pencurian kambing di desa yang sama, tapi pelaku tidak berhasil ditangkap,” tandasnya.[]
Belum ada komentar