Ilustrasi formulir LHKPN KPK
Ilustrasi formulir LHKPN KPK

PM, Jakarta – Sebanyak 52 pejabat bidang eksekutif menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tidak akurat. Hal itu diketahui setelah laporan mereka dimonitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami periksa sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan dan hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif (LHKPN-nya tidak akurat),” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (9/9).

Menurut Pahala, tim pencegahan dan penindakan di lembaga antirasuah terus berkolaborasi dalam penanganan dan pengembangan kasus. Dia menyebut, tim pencegahan dan monitoring kerap menyelisik aliran dana ke pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus.

Jika ditemukan adanya aliran yang mencurigakan, maka tim pencegahan akan memberikan data-data tersebut ke tim penindakan untuk ditindaklanjuti.

“Jadi untuk hasilnya kami kasih umpan ke penindakan,” kata Pahala.

Pahala enggan mengungkap nama 52 pejabat eksekutif yang tidak akurat dalam menyampaikan LHKPN kepada KPK.

Diduga, pejabat-pejabat tersebut sengaja menyembunyikan harta lainnya agar tak diketahui KPK dan masyarakat.

“Ya artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa KPK, ya dia tenang-tenang saja, dilaporkan yang ada saja. Enggak begitu, saya lihat dalamnya, jangan nyolong dan ngumpetin,” jelas Pahala.[] Sumber: merdeka.com

Komentar