PM, Blangpidie – Lembaga Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Kabupaten Aceh Barat Daya membeli tanah untuk Nuraini (80), janda tua yang berlamat di Kuta Tinggi Kabupaten setempat.
Juru bicara KRB, Wahyu Candra mengatakan, tanah yang belamat di Dusun l desa Kuta Tinggi kecamatan Blangpidie itu berukuran 5 x 15 meter, dengan harga per meternya Rp 225.000.
“Jika ditotalkan tanah tersebut berharga Rp 16.875.000,” ungkap Wahyu
Untuk pembayarannya, pihak KRB dan para pemuda baru menyerahkan setengah dari harga yaitu Rp. 8.000.000.
Sedangkan sisanya akan dilunaskan setelah surat pembelian tanah tersebut selesai dibuat.
Pihaknya mengaku, serah terima tanda jadi pembelian tanah telah dilakukan kemarin, Sabtu (14/7) oleh anggota KRB Adami Irfandi (pihak pertama) kepada pemilik tanah atas nama bapak Tarmizi yang diwakili oleh anak beliau atas nama Sulmisfar (pihak kedua).
“Penyerahan tersebut berlangsung di rumah makwa Nurani yang beberapa waktu lalu disewa oleh KRB dan pemuda kuta tinggi,” ungkap Wahyu lagi.
Sementara itu, pihak panitia masih terus melakukan upaya penggalangan dana tambahan untuk pelunasan tersebut.
“Panitia sudah menjadwalkan Senin 16 juli 2018 akan mendatangi perusahaan-perusahaan dan anggota dewan yang sudah disodorkan proposal bantuan beberapa waktu yang lalu, guna memastikan anggaran untuk didata dan dipublikasikan segera,” tuturnya.
Wahyu mengaku, pada saat transaksi tersebut Nuraini berharap pemerintah dapat membangun rumahnya yang dijanjikan pemerintah di tanah milik Nuraini pribadi.
“Makwa nurani secara pribadi meminta kepada pemerintah agar bisa membangun rumah di atas tanah yang akan menjadi miliknya,” tutup wahyu.[]
Reporter: Armiya
Belum ada komentar