PM, Aceh Singkil – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Singkil Baihaqi Ibrahim, diminta mundur dari jabatannya karena masa jabatannya telah habis sejak Februari 2017 lalu.

“Surat Keputusan (SK) ketua KNPI Baihaqi Ibrahim habis Februari 2017, namun DPD KNPI Aceh memperpanjang hingga Desember 2017,” ujar Suandi Tumanggor salah satu pemuda Kecamatan Gunung Meriah, Sabtu (17/12).

Suandi mengatakan, meski sudah di di perpanjang sampai Desember namun Baihaqi dinilai tidak mampu menjalankan organisasi kepemudaan secara profesional.
“Kalau tidak mampu ya mengundurkan diri saja,” kata Suandi.

Sebagai salah satu pemuda Aceh Singkil yang berdomisili di Gunung Meriah, sambungnya, ia mengaku kecewa dengan kinerja KNPI Aceh Singkil selama ini. Bahkan, kata dia, publik Aceh Singkil selama ini menilai KNPI tidak ada kontribusi untuk perkembangan daerah.

Terpisah, Baihaqi Ibrahim ketua KNPI Aceh Singkil saat dikonfirmasi menanggapi dengan kepala dingin. Menurutnya, penilaian yang ditujukan kepadanya itu hal yang lumrah dan hak setiap orang.

“Itu hal yang wajar yang tak boleh dihalang – halangi, namun hendaknya penilaian itu sesuai fakta dan alangkah baiknya langsung dikonfirmasi yang bersangkutan sehingga tidak menimbulkan fitnah di belakang hari,” Katanya Sabtu (16/12).

Meski demikian Baihaqi mengaku, kritik dari beberapa pemuda terhadap KNPI adalah sebuah kemajuan, kepedulian terhadap keberlangsungan KNPI kedepan.  “Jika selama ini pemuda apatis terhadap KNPI, sekarang semakin banyak peduli,” kata Mantan ketua Panwaslih Aceh Singkil itu.

Terkait pemilihan ketua baru, kata dia, KNPI Aceh Singkil sedang mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda). Rencananya, Musda akan dilaksanakan pada akhir bulan Desember. Ia berharap, kepada organisasi kepemudaan segera mempersiapkan kadernya untuk ikut berkompetisi pada MUSDA mendatang.

Komentar