Kenaikan TDL Sulit Diterima

Kenaikan TDL Sulit Diterima
Kenaikan TDL Sulit Diterima

Jakarta—Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai kebijakan pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) mulai 1 Januari 2013 memberatkan beban rakyat. “Membuat beban ekonomi masyarakat semakin berat,” katanya, di Jakarta, Jumat (4/1).

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan kebijakan kenaikan TDL secara bertahap hingga 15 persen pada pelanggan rumah tangga di atas 900VA dan beberapa sektor industri.

“Kebijakan ini sulit diterima jika tujuannya menekan angka subsidi listrik. Sebab, efek domino kebijakan ini banyak sekali, seperti harga kebutuhan barang rumah tangga naik,” katanya.

Dia menambahkan kalangan industri dipastikan akan meningkatkan harga jual karena biaya produksi juga meningkat. “Jika pasar tidak bisa menerima produk dengan harga tinggi, konsekuensinya banyak pekerja yang dirumahkan, sebagai langkah efisiensi,” kata dia.

Dia juga mengatakan akan terjadi inflasi tinggi jika pemerintah tidak bisa meningkatkan pendapatan negara. “Efek dominonya juga akan memicu tingginya inflasi,” katanya.

Dia berpendapat untuk mengatasi efisiensi, harus dimulai dari tubuh pemerintah yakni Kementerian ESDM dan Perusahaan Listrik Negara. Berdasarkan data BPK pada 2012, inefisiensi PLN mencapai Rp867 miliar dan Rp37,6 triliun pada 2011.

“Belum lagi kontrol PLN terhadap pencurian listrik yang bisa merugikan lebih dari Rp15 miliar yang ditambah dengan potensi kerugian akibat korupsi di tubuh PLN sendiri,” katanya.

Menurut dia, evaluasi juga harus dilakukan terhadap Kementerian ESDM yang hanya menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012 sebesar 10 persen, yaitu Rp1,752 triliun dari Rp16,286 triliun.[ant]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

D765BEC3 64A1 4AA4 972D 6AC373A2D84A
Dua komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan), dan Aminudin (kanan) berbicara dengan polisi di sela pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI. ANTARA FOTO/Aditya

Komnas HAM Nilai Kematian Laskar FPI Sebagai Tindakan Pelanggaran HAM