Kejari Idi Musnah Barang Bukti Narkoba

Kejari Idi Musnah Barang Bukti Narkoba
Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di halaman Kejari Idi.

PM, IDI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Idi, Aceh Timur, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, Kamis 10 Maret 2016.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk keseriusan serta pertangungjawaban kami kepada publik. Ini menunjukkan bahwa perang terhadap narkotika tidak akan pernah dihentikan,”ujar Kajari Idi, Muhammad Ali Akbar SH MH di sela-sela pemkaran sabu-sabu dan ganja di halaman Kejari setempat.

Dijelaskannya, barang bukti yang dimusnahkan itu yakni  97,10 kilogram sabu-sabu yang disita dari 70 terpidana. “Kemudian ganja 36,74 yang kami sita dari 51 terpidana. Ini hasil tangkapan polisi selama 2015 dan 2016,” katanya.[PM002]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231025 WA0021 660x330
Sekda Aceh Bustami, saat menyambut kedatangan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Nezar Patria, di ruang VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (25/10/2023). Foto. Humas

Sekda Sambut Kedatangan Wamenkominfo Nezar Patria

IMG 20210326 WA0005 660x330 1
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama Ketua KPK, Komjen Pol. Firli Bahuri, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Drs Raden Purwadi, dan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, berkunjung ke gedung Banda Aceh Madani Center (BAMC), Jumat (26/3/2021). BAMC merupakan salah satu gedung yang penyelesaian kepemilikan aset difasilitasi KPK-RI. [Dok. Ist]

Pemerintah Serah Terima Delapan Aset di Banda Aceh