PM, Kutacane – Pembagian sirup bantuan dari Pemerintah Aceh Tenggara yang menggunakan dana APBK tahun 2018 menuai masalah di beberapa gampong di Aceh Tenggara.
Seperti informasi yang diterima di gampong Kota Kutacane. Disana ada beberapa warga muslim merasa kecewa akibat pembagian sirup yang khusus dibagikan untuk menyambut Lebaran Idul Fitri itu dipilih-pilih dan tidak merata. Bahkan ada sejumlah warga muslim yang kurang mampu malah tak mendapatkannya.
“Keluarga kami tidak dapat sirup bantuan dari Pemda Agara tanpa alasan yang jelas. Padahal tahun lalu kami terima bantuan dari kepala dusun tetapi lebaran kali ini tidak,” tulis salah seorang warga, Saydina di akun media sosialnya.
Camat Babussalam Rahmad Fadly saat dihubungi pikiranmerdeka.co Senin (11/6/2018) via selulernya menyatakan, pembagian sirup terpaksa dipilih karena jumlahnya memang berkurang hingga 50 persen dibandingkan tahun lalu.
Ia menerangkan, pada tahun 2017 lalu untuk kecamatan Babussalam saja dibagikan sebanyak 1.200 lusin sirup, tetapi lebaran tahun ini hanya sekitar 580 lusin lebih.
“Tentu tidak mencukupi sehingga penyalurannya lebih difokuskan kepada masyarakat miskin,” ujar Fadly.
Sementara berdasarkan data dari LPSE Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, diketahui bahwa pengadaan sirup itu dimenangkan CV Sinar Alas Sakti dengan kontrak senilai Rp 985.549.000. Dana ini bersumber dari DAU APBK tahun 2018.
Sebelumnya Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinem di salah satu media telah menyatakan bahwa Pemkab Agara tahun ini akan membagikan sebanyak 5.000 lusin sirup untuk 30 ribu keluarga miskin. Ia memperingatkan sirup itu tidak boleh diberikan kepada PNS, TNI, dan Polri yang ada di pedesaan.
Rentan Penyelewengan
Ketua Asosiasi Pemerintahan/perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Aceh Tenggara, Nawi Sekedang kepada pikiranmerdeka.co menyatakan, seharusnya pembagian sirup tidak perlu bermasalah.
“Pemerintahan yang lalu bisa memberikan sirup kepada warga muslim di Aceh Tenggara tanpa pilih-pilih,” kata Nawi.
Jika bantuan itu hanya menimbulkan polemik di masyarakat, lanjut dia, sebaiknya tidak usah dilaksanakan. Apalagi informasi yang ia peroleh di seputaran Kecamatan Babussalam, masih ada warga yang tak mendapatkan bantuan sirup dari dana APBK itu, “Meski mereka warga tak mampu,” sebut Nawi.
Sayangnya lagi, akibat jumlah sirup yang dilelang itu tak mencukupi, maka pembagiannya terpaksa hanya satu botol per kepala keluarga muslim.
Kritik juga disampaikan ketua LSM Gerakan Peduli Lingkungan dan Anti Korupsi (GPLAK) Amri Sinulingga. Ia menandaskan, masalah sirup bantuan ini jangan ada main-main. Sebab program bantuan itu menggunakan uang rakyat di Aceh Tenggara, yakni bersumber dari APBK Agara 2018 yang jumlahnya hampir mencapai Rp 1 miliar.
“Jadi harus benar-benar menguntungkan bagi masyarakat bawah bukan malah sebaliknya,” ujar Amri.
Ia meminta semua elemen masyarakat di gampong-gampong dapat mengawasi terus penyaluran sirup bantuan tersebut. “Karena sangat rentan akan terjadinya penyelewengan meskipun hanya setingkat sirup,” tukas Amri.
Sementara, pikiranmerdeka.co juga telah berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada Kabag Umum Setdakab, Abdul Manan. Namun, selulernya tak kunjung menjawab panggilan telepon dan pesan singkat juga tak direspon. []
Belum ada komentar