Jelang Penutupan, PA Mendaftar ke KIP Aceh

Jelang Penutupan, PA Mendaftar ke KIP Aceh
Jelang Penutupan, PA Mendaftar ke KIP Aceh

PM, Banda Aceh – Menjelang berakhirnya batas waktu pendaftaran sebagai partai peserta Pemilu Legislatif 2019, Partai Aceh (PA) menyerahkan dokumen pendaftaran ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin (16/10) malam.

Penyerahan dokumen tersebut diantar langsung oleh Ketua DPA PA Pusat Muzakir Manaf dan didampingi oleh Sekjen PA Mukhlis Basyah, Wakil DPA PA, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak serta sejumlah pengurus lainnya.

Salinan dokomen persyaratan peserta Pemilu 2019 tersebut, diterima langsung oleh Ketua KIP di Aceh Ridwan Hadi.

Sesuai dengan surat PKPU Nomor 7 Tahun 2017, Senin (16/10/2017) hari ini, merupakan batas terakhir bagi partai politik, untuk menyampaikan salinan dokomen persyaratan peserta Pemilu 2019 ke KPU atau KIP di Aceh.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 01 13 at 16 44 57
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menerima paket vaksin yang akan didistribusikan ke seluruh puskesmas di Aceh Besar. (Foto/Media Center Aceh Besar)

5.080 Vaksin Sinovac Tiba di Aceh Besar

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Kadisbudpar Aceh Jamaluddin dan Staf Khusus Gubernur Aceh, Iskandar, bertemu Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, membahas Investasi pariwisata Provinsi Aceh dengan UEA di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (13/11/2020). (Foto/Humas)
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Kadisbudpar Aceh Jamaluddin dan Staf Khusus Gubernur Aceh, Iskandar, bertemu Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, membahas Investasi pariwisata Provinsi Aceh dengan UEA di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (13/11/2020). (Foto/Humas)

Ajukan Proposal Investasi Pulau Banyak, Ini Tawaran ke UEA