Jalan Nasional Aceh Tengah-Nagan Raya Putus Akibat Longsor

Jalan Nasional Aceh Tengah-Nagan Raya Putus Akibat Longsor
Jalan Nasional Aceh Tengah-Nagan Raya Putus Akibat Longsor

PM, Band Aceh – Jalur lintas nasional yang menghubungkan Kabupaten Aceh Tengah menuju Nagan Raya, putus total akibat pada Kamis (13/12/2018) sore.

Jalur yang putus, yakni Jalan Genting Gerbang – Celala. Jalan tersebut merupakan lintasan masyarakat Aceh Tengah menuju Nagan Raya atau sebaliknya.

Kepala BPBA T Ahmad Dadek mengatakan, longsor diduga akibat faktor curah hujan tinggi yang terus mengguyur wilayah tengah Aceh sejak beberapa hari terakhir.

“Curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak tiga hari terakhir ini menyebabkan longsoran tebing sehingga badan jalan ambles dan putus total sepanjang 40 meter,” ujar T. Ahmad Dadek.

Ahmad Dadek menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Balai Jalan Nasional, dan sedang mengupayakan pembukaan jalur alternatif agar warga dapat melewati kawasan tersebut.

“Sudah dilakukan penanganan oleh petugas dengan menempatkan rambu-rambu keselamatan agar tidak dilewati warga. Petugas juga sedang mengupayakan membuka jalur alternatif,” katanya.

Dadek mengimbau, bagi masyarakat wilayah tengah Aceh untuk tetap siaga. Di mana, BMKG memprediksi hujan masih terus menggujur wilayah Aceh hingga bencana banjir dan longsor rawan terjadi.

Sumber : Okezone

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mengupas Kelapa
Mengupas Kelapa

Mengupas Kelapa

Jokowi Teken Perpres Baru, Gaji Bos Kartu Prakerja Rp77,5 Juta
Presiden Jokowi menyampaikan pengarahan saat pemberian bantuan modal kerja di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 24 Juli 2020. Menyusul kabar Purnomo positif Covid-19, Jokowi dan seluruh perangkat istana akan mempercepat jadwal tes swab rutin. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Jokowi Teken Perpres Baru, Gaji Bos Kartu Prakerja Rp77,5 Juta

WhatsApp Image 2021 04 14 at 11 03 58 660x330 1
Rapat tindak lanjut instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang diikuti secara virtual oleh perwakilan Kodam Iskandar Muda, perwakilan Polda Aceh, serta Bupati/Walikota se Aceh, Rabu (14/4/2021). [Dok. Ist]

Aceh Berlakukan PPKM Skala Mikro di Gampong