Irwandi Sebut Ada Upaya Pemakzulan Gubernur dan Wagub

Irwandi Sebut Ada Upaya Pemakzulan Gubernur dan Wagub
Status Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di laman Facebook.(pikiranmerdeka.co/IST)

PM, Banda Aceh – Melalui akun Facebooknya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menuliskan status yang cukup mengejutkan pengguna media sosial itu.

Dalam status yang dupdate 15 jam lalu itu, Irwandi menyebutkan saat ini sudah ada upaya mencari-cari alasan untuk memakzulkan gubernur dan wagub Aceh. Dan upaya itu berasal dari kalangan DPRA, Fraksi PA.

“Mulai ada upaya mencari-cari alasan impeachment (pemakzulan-red) terhadap gub dan wagub Aceh oleh kalangan DPRA Fraksi PA,” tulis Irwandi.

Namun, tak diketahui jelas apa yang mendasari Irwandi menuliskan status itu. Dia juga tak melampirkan bukti apapun yang mungkin bisa direlasikan dengan upaya yang tak lazim itu.

Hingga saat ini, status orang nomor satu Aceh ini sudah 139 kali dibagikan oleh pengguna facebook dan mendapat 1.534 like.

Tengah malam tadi, beredar pula sejumlah screenshot percakapan yang disebut-sebut terjadi di dalam grup WhatsApp DPRA. Sreenshot itu didominasi oleh pernyataan seorang yang bernama Nuruzzahri DPRA.

Dalam pernyataannya, dia banyak memberi saran, mulai dari menyurati Mendagri dan juga menyarankan melakukan kajian pemakzulan.

Saran itu sempat mendapat tanggapan dari anggota grup, salah satunya dengan nama Azhari Cagei.

Dua nama ini sepertinya memang tercatat sebagai anggota DPRA. Nuruzzahri atau Nurzahri adalah Ketua Komisi II DPRA, sedangkan Azhari Cagei, anggota Komisi I. Keduanya dari Fraksi Partai Aceh.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diterima oleh Kepala Dispora Aceh, Dedi Yuswadi, AP sebagai perwakilan Provinsi Aceh, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). (Foto/Ist)
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diterima oleh Kepala Dispora Aceh, Dedi Yuswadi, AP sebagai perwakilan Provinsi Aceh, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). (Foto/Ist)

Jadi Tuan Rumah PON 2024, Aceh Siapkan Lahan 110 Hektar