Inilah Aliran Dana Proyek Dermaga Sabang

Inilah aliran dana proyek dermaga sabang
Inilah aliran dana proyek dermaga sabang

Indikasi korupsi pada proyek pembangunan Dermaga Sabang diduga melibatkan banyak pihak dan dilakukan berjamaah sejak 2004. Dalam berkas dawaan terhadap Heru Sulaksono dan Ramadhany Ismy di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu, terungkap bahwa total kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp313,34 miliar. Dana sebesar itu mengalir ke sejumlah orang dan perusahaan rekanan.

Selain kepada Ramadhany Ismy dan Heru Sulaksono, dana itu mengalir ke Teuku Syaiful Achmad, Sabir Said, M Taufik Reza, Zubir Sahim, Nasruddin Daud, Ruslan Abdul Gani, Ananta Sofwan, Zulkarnaen Nyak Abbar, Zaldy Noor, Pratomo Santosanengtyas, Pandu Lokiswara Salam, Askaris Chioe, Kamaruzaman, Suffi dan Lili Sudiono.

Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Ramadhany Ismy ditengarai meraup Rp3,2 miliar. Sementara Heru Sulaksono selaku Kuasa Nindya Sejati JO mendapatkan Rp34 miliar.

Baca: Irwandi Buktikan Tak Terlibat Kasus Korupsi Dermaga Sabang

Pegawai PT Nindya Karya Cabang Sumut-Aceh yang ditunjuk sebagai Kepala Proyek Pembangunan Dermaga Sabang, Sabir Said mendapatkan aliran dana Rp12,72 miliar. Pegawai administrasi keuangan pada Nindya Sejati JO, Bayu Ardhianto mendapatkan Rp4,39 miliar dan Saiful Ma’ali menerima Rp1,22 miliar;

Berikutnya mengalir kepada Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang yang merangkap kuasa pengguna anggaran 2006-2010, Teuku Syaiful Achmad Rp7,49 miliar. Dana tersebut dinikmati Direktur PT Tuah Sejati, Taufik Reza Rp1,35 miliar dan perwakilan PT Tuah Sejati, Zainuddin Hamid Rp7,53 miliar.

Ruslan Abdul Gani yang menjabat Kepala BPKS pada 2011 juga menerima Rp100 juta dan tenaga lepas BPKS, Ananta Sofwan menerima Rp977,72 juta. Sebelumnya, dana tersebut juga dinikmati pimpinan proyek tahun 2004, Zulkarnaen Nyak Abbas yang kebagian Rp100 juta.

Untuk korporasi, pihak yang diuntungkan dalam indikasi korupsi proyek tersebut adalah PT Nindya Karya Rp44,68 miliar, PT Tuah Sejati meraup Rp49,9 miliar, PT Budi Perkasa Alam kebagian Rp14,3 miliar, PT Swarna Baja Pacific mendapatkan Rp1,75 miliar dan pihak-pihak lainnya Rp129,54 miliar.

Sehingga, total kerugian negara pada proyek pembangunan Dermaga Sabang mencapai Rp313,34 miliar. Angka itu diperoleh dari selisih penerimaan riil dan biaya riil 2006-2011 Rp287,27 miliar, kekuarangan volume terpasang 2006-2011 Rp15,91 miliar, serta penggelembungan harga satuan dan volume pada kontrak subkontraktor Rp10,16 miliar.

[Aliran dana ini termaktum dalam berkas dakwaan terhadap Heru Sulaksono dan Ramadhany Ismy di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20240923 WA0020 1050x525
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M.Si, didampingi Plh. Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 dengan Pimpinan DPRA di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin, (23/9/2024). Foto: Biro Adpim

DPRA Apresiasi Pj Gubernur Aceh dan Koni atas Suksesnya PON ke XXI

Perkumpulan Turunan Tgk Chik Di Paloh Tetapkan Ketua
Rusli MS saat melihat daftar hadir undangan pada acara pelimihan ketua Perkumpulan Turunan Tgk Chik Di Paloh, di gedung MIN Meuria Paloh, Muara Satu, Lhokseumawe, 23 Agustus 2015. Foto: Thayeb Loh Angen.

Perkumpulan Turunan Tgk Chik Di Paloh Tetapkan Ketua

IMG 20241030 WA0054 660x330
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA M.Si, saat melakukan Penandatanganan Serah Terima Kelola Sementara Hasil Pekerjaan Renovasi Pembangunan Kembali Venue PON XXI/2024, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (30/10/2024). Foto: Biro Adpim.

Serah Terima Aset PON XXI, Pj Gubernur Safrizal: Rawat dan Manfaatkan dengan Baik