Hal Calon Tunggal Pilkada, Indonesia Tiru Amerika?

Hal Calon Tunggal Pilkada, Indonesia Tiru Amerika?
Hal Calon Tunggal Pilkada, Indonesia Tiru Amerika?

Jakarta –  Amandemen terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, membuat kesesuaiannya dengan Pancasila menjadi berkurang. Padahal saat dulu pembentukan kedua dasar negara itu, antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, mengandung kesesuaian yang sangat baik.

Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono mengatakan, saat pembentukan dulu, nilai-nilai Pancasila benar-benar dijabarkan secara luas dan menjadi landasan dalam menyusun  UUD 1945.

Setelah dilakukan perubahan, kesuaian UUD 1945 dengan Pancasila malah menjadi berkurang. Beberapa di antaranya bahkan mulai menjauh dari nilai-nilai pancasila. Kondisi tersebut makin mengkhawatirkan,  karena di tataran Undang-Undang, sudah banyak dihasilkan UU yang bertentangan dengan Pancasila.

Bambang menjelaskan, salah satu contoh makin jauhnya nilai-nilai Pancasila dengan UU adalah, munculnya kericuhan pada kasus calon tunggal pilkada serentak.  Mestinya, munculnya fenomena calon tunggal tidak perlu diributkan, bahkan bisa segera dilantik.

“Karena memang yang siap cuma satu dan yang lain  tidak ada. Cuma karena kita meniru demokrasi Amerika, sehingga dikatakan tidak boleh dan harus ada calon minimal dua pasang,” kata Bambang, dalam acara bicara buku bersama wakil rakyat, Jumat (7/8).

Acara tersebut membedah buku berjudul Revolusi Pancasila karya Yudi Latif. Ikut hadir pada acara tersebut Sekjen MPR Eddie Siregar dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat MPR Ma’ruf Cahyono. Buku berjudul Revolusi Pancasila karya Yudi Latif menurut Bambang sangat bagus. Persoalannya bagaimana menjadikan buku itu sebagai pemikiran bersama untuk melakukan perubahan ke arah Indonesia yang lebih baik.

“Buku ini hanya bisa diterapkan kalau ada perubahan UUD. Untuk itu dibutuhkan persetujuan  minimal lima orang ketua partai besar agar mau menyetujui perubahan UUD”, kata Bambang lagi.

 

(PM 005)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1000665442
Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE. M. Si Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan T. Reza Fahlevi, SE, MM Sebagai Penjabat Bupati Simeulue, di Anjong Monmata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (22/07/2024). [Foto: Istimewa]

Lantik Pj Bupati Simeulue, Pj Gubernur Aceh Ingatkan Kesukseskan Pelaksanaan Pilkada 2024