Banda Aceh – Menanggapi sikap DPRA yang menunda rapat pembahasan APBA 2018 pada Senin lalu, pemerintah Aceh mengatakan bahwa pihaknya telah diwakili TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh) untuk hadir ke DPRA.
“Pemerintah Aceh meyakinkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai Eksekutif sudah diwakili TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh) dan Legislatif diwakili Banggar (Badan Anggaran) DPRA,” kata Jurubicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata, Selasa (30/1).
Ia menambahkan, hal itu sudah layak dan representatif jika ditinjau dari prinsip legalitas, kepatutan dan administrasi pemerintahan.
“Jadi sebenarnya tidak ada masalah disini. Tidak ada keharusan Gubernur atau Wakil Gubernur untuk hadir, apalagi itu jadi alasan pembahasan gagal. APBA 2018 tidak mungkin gagal karena jadwal sudah jelas sejak awal,” tambahnya.
Ia kembali bersikukuh, jadwal pembahasan APBA 2018 sudah memiliki koridor jelas, yakni batas waktunya hingga tanggal 5 Februari.
“Setelah 5 Februari waktu pembahasan normal sudah berakhir, maka konsekuensinya penetapan APBA 2018 berdasarkan Pergub, harap diingat, ini bukan opsi tapi konsekuensi,” ungkapnya. []
Belum ada komentar