FORKAB: Pergub APBA Guna Memulihkan Etika DPRA

FORKAB: Pergub APBA Guna Memulihkan Etika DPRA
Polem Muda Ahmad Yani

PM, Banda Aceh – Ketua umum DPP Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab), Polem Muda Ahmad Yani, menilai bahwa kisruh penetapan APBA tahun anggaran 2018, menjadi momentum pembelajaran guna meningkatkan etika politik anggaran bagi anggota DPRA.

“Gagalnya persetujuan bersama terhadap subtansi APBA antara DPRA dan Gubenur secara yuridis telah menuntun APBA menuju ke arah Pergub,” kata Polem, Senin (5/3).

Ia menyebut, langkah yang diambil eksekutif sesuai dengan petunjuk pasal 20 ayat (6) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Secara sederhana, jelas Polem, APBA memiliki fungsi stabilitas yang harus menjamin anggaran menjadi alat yang dapat memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

“Keterlambatan pengesahan anggaran dengan sendirinya menggerus fungsi stabilitas tersebut,” tegas dia.

Sebagai sebuah produk politik, Polem mengatakan, APBA memang masih memiliki ruang kompromi guna menghindari Pergub.

“Tapi dari sisi psikologis sebenarnya ini adalah saat yang tepat bagi Gubernur Irwandi guna mengembalikan fitrah DPRA ke pada fungsinya semula, sebagai pengawas APBA,” tukasnya.

Ia menyesalkan sikap dewan yang berupaya meloloskan anggaran aspirasi. “Saya pikir perangai ini sangat tidak beretika, karena tega menyekap APBA dalam ruang irasional dengan mempertaruhkan kesejahteraan rakyat,” ketusnya.

“DPRA seakan telah mendurhakai rakyat dengan perilaku pemaksaan anggaran yang berakibat pembahasannya menjadi berlarut-larut. Rakyat disuguhkan atraksi kepentingan dimana anggota dewan berlomba memasukkan aspirasi masing-masing ke dalam APBA.” kata dia.

Jika APBA tahun 2018 ini tidak dipergubkan, Polem khawatir rakyat akan seperti menyerah pada keserakahan dana aspirasi. Secara filosofis dalam hal anggaran, sebutnya, peran dominan anggota dewan sebenarnya ada pada fungsi pengawasan. Anggota dewan harusnya memberikan rasa aman pada rakyat bahwa APBA itu digunakan tepat sasaran.

“Sudah satu dekade lebih kita hidup dengan ratusan triliun uang tanpa bisa menyejahterakan rakyat yang hanya lima juta jiwa. Kondisi ini terjadi tanpa argumen apapun dari anggota DPRA sebagai pengawas uang rakyat,” timpalnya.

Ia berharap kekisruhan penetapan APBA tahun ini, hendaknya dapat menjadi pembelajaran bagi anggota DPRA guna kembali pada fungsi sebenarnya.

“Kepada Gubenur Aceh, silahkan tandatangani Pergub APBA karena rakyat kita telah lama menunggu. Ada jutaan jiwa dengan beragam profesi menanti, para honorer, anak miskin yang berharap dana BOS, para kuli bangunan yang ingin segera dapat kerja,” katanya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Energi Baru Vs Kota Madani (Foto Ist)
Energi Baru Vs Kota Madani (Foto Ist)

Energi Baru Vs Kota Madani