Disbudpar Aceh Dorong Kawasan Lamuri jadi Situs Cagar Budaya

WhatsApp Image 2021 01 14 at 10 02 49
Foto: Istimewa

PM, ACEH BESAR – Kawasan Lamuri sejak lama memang telah dikenal luas, situs yang berada di Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar menyimpan jejak sejarah dan Islam.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh dalam menyikapi hal tersebut, menggelar audiensi dengan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Selasa (12/1/2021), yang membahas terkait upaya pelestarian situs-situs cagar budaya yang masuk wilayah Aceh Besar.

Kadisbudpar Aceh yang diwakili Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Evi Mayasari, mengatakan, ada puluhan situs yang ada di wilayah Aceh Besar yang saat perlu dilakukan pengusulan penetapan.

“Dari catatan Disbudpar Aceh, ada 60 situs tersebar di Aceh Besar dan perlu segera dilakukan pengusulan penetapannya agar semua situs terlindungi dari pengrusakan dan pengalihfungsian sehingga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kesejahtreraan masyarakat sekitar situs,” ujar Evi yang turut didampingi Kasi Permuseuman dan Cagar Budaya dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Aceh.

Evi juga meminta kepada Bupati Aceh untuk memfokuskan kawasan Lamuri agar segera diusulkan sebagai situs Cagar Budaya.

“Kawasan Lamuri itu menyimpan sejarah Aceh yang sangat luar biasa, lewat Lamuri ini sendiri kita melihat bagaimana Aceh berperan sebagai tempat masuknya Islam di nusantara, persinggahan utama jalur perdagangan (jalur rempah) dan berbagai fakta menarik lainnya yang bisa terkuak dari situs -situs di kawasan tersebut ,” tambah Evi.

Kasi Permuseuman dan Cagar Budaya Yudi Andika, juga menambahkan, bahwa Lamuri mempunyai potensi yang besar untuk dijadikan laboratorium sejarah alam dan manusia serta lokasi kegiatan geologis.

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali sendiri juga menyambut baik atas langkah dan masukan dari Disbudpar Aceh dan TACB untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melindungi situs-situs di yang masuk dalam wilayah kerjanya.

“Insya Allah dalam minggu ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar segera mengusulkan situs-situs cagar budaya kepada Disbudpar Aceh, dan akan segera kami terbitkan SK penetapannya.” harap Mawardi.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20240410 WA0007 768x512
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si, bersama Forkopimda Aceh dan ribuan Jama'ah lainnya, saat mengikuti pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (10/4/2024). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Aceh dan Forkopimda Shalat Ied Bersama Ribuan Jama’ah di Masjid Raya Baiturrahman

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil sumpah jabatan dan melantik H. Safriadi Oyon, S.H sebagai Bupati Aceh Singkil, H. hamzah Sulaiman, S.H sebagai Wakil Bupati Aceh Singkil periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil , di Gedung DPRK Aceh Singkil, Sabtu, 14/2/2025. Foto: Biro Adpim
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil sumpah jabatan dan melantik H. Safriadi Oyon, S.H sebagai Bupati Aceh Singkil, H. hamzah Sulaiman, S.H sebagai Wakil Bupati Aceh Singkil periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil , di Gedung DPRK Aceh Singkil, Sabtu, 14/2/2025. Foto: Biro Adpim

Lantik Bupati Singkil, Gubernur Aceh: Jaga Keharmonisan dengan Legislatif