Banda Aceh – Tim Seleksi  Calon Panwaslih Provinsi Aceh melalui pleno yang dilaksanakan di Banda Aceh dari tanggal 7-10 Maret, telah menetapkan 46 Calon Panwaslih Provinsi Aceh yang lolos seleksi administrasi.

Timsel Panwaslih Aceh saat ini diketuai oleh Teuku Kemal Fasya S.Ag, M.Hum, Sekretaris  Wahidah Suaib S.Ag, M.Si, serta beranggotakan Mulyadi Makmuman M.A, Dicky Pelupessy Ph.D, dan Sayyid Syahrul Rahmad SH., MH.

Sementara itu, seleksi administrasi yang telah dilalui beberapa waktu lalu meliputi verifikasi kelengkapan berkas, verifikasi keabsahan dan legalitas berkas serta pembobotan terhadap Curriculum Vitae (CV) berdasarkan panduan dari Bawaslu RI serta berdasarkan hasil konsultasi  kepada Bawaslu RI.

Terkait materi pembobotan CV, Timsel akan menilai pengetahuan dan pengalaman pemilu dengan indikator yang meliputi: sebagai penyelengara pemilu (KIP dan Bawaslu/Panwaslih), sebagai tim asistensi/staf penyelenggara pemilu, sebagai pemantau pemilu dan sebagai tim seleksi penyelenggara pemilu.

Iklan Duka Cita Thanthawi Ishak dari BPKA Dan SAMSAT

Pembobotan juga meliputi jenjang pendidikan, karya ilmiah/buku/opini/essay tentang kepemiluan dan pengalaman sebagai narasumber materi kepemiluan.

Adapun 46 nama yang lolos seleksi administrasi ini memiliki latar belakang:

  • Penyelenggara pemilu dan atau mantan penyelenggara pemilu ditingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan;
  • ‎Pemantau pemilu dan mantan pemantau pemilu level internasional, provinsi dan kabupaten/kota;
  • ‎Tim Asistensi dan staf penyelenggara pemilu ditingkat propinsi dan kabupaten/kota;
  • Aktivis pegiat demokrasi, akademisi, profesional (konsultan/advisor) di bidang demokrasi, praktisi hukum, jurnalis dan mantan jurnalis  yang memiliki pengetahuan dan pengalaman kepemiluan.

Selanjutnya, calon yang lolos diharuskan mengikuti Tes Tulis pada hari Jum’at, tanggal 16 Maret 2018 di Gedung ICT Universitas Syiah Kuala dan Tes Psikologi  yang diadakan pada hari Minggu dan Senin, tanggal 18-19 Maret 2018 di Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.

Tes Tertulis dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dimana peserta diharapkan mempelajari video tutorial CAT yang telah diupload di facebook: Timsel Panwaslih Provinsi Aceh dan website aceh.bawaslu.go.id.  Peringkat perolehan nilai hasil tes tertulis akan diumumkan langsung di lokasi tes setelah selesai tes.

Materi utama Tes Tertulis tentang pengetahuan dan kesetiaan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika serta pengetahuan mengenai Pemilu, ketatanegaraan dan kepartaian, sesuai amanah pasal 125 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Adapun materi Teks Psikologi terdiri dari intelegensia, sikap kerja dan kepribadian dengan metode pemeriksaan Leaderless Group Discussion, psikometri dan wawancara psikologi. Hasil penilaian Tes Tertulis dan Tes Psikologi akan digabung untuk menentukan 20 besar calon yang lolos ke tahapan seleksi selanjutnya yakni Tes Kesehatan dan Tes Wawancara

“Berdasarkan latar belakang para calon, seleksi akan berlangsung sangat kompetitif. karena itu Timsel sangat mengharapkan para calon mempersiapkan diri secara optimal untuk menjalani rangkaian test,” ujar Ketua Timsel Panwaslih Aceh, T Kemal Fasya, Rabu (14/3).

Sebagai ikhtiar untuk mendapatkan figur pengawas pemilu yang berintegritas, mandiri, independen dan profesional, Kemal melanjutkan, Tim Seleksi mengharapkan tanggapan dan masukan masyarakat  terkait rekam jejak para calon.

Kesempatan memberi tanggapan dan masukan hingga tanggal 30 Maret 2018. Tanggapan dan masukan masyarakat dapat diantar langsung atau dikirim ke Sekretariat Timsel di Kampus Politeknik Kutaraja, Jalan Syiah Kuala No. 10 Banda Aceh atau dikirim ke email  [email protected]. dengan disertai identitas diri yang jelas. Timsel akan merahasiakan identitas diri pemberi masukan dan tanggapan. []

Komentar