Di Indonesia, 1 dari 5 Ponsel Dibeli dari ‘Black Market’

Di Indonesia, 1 dari 5 Ponsel Dibeli dari ‘Black Market’
Ist

PM, Jakarta – Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Ali Soebroto bahkan menyebut bahwa saat ini penjualan ponsel black market di Indonesia sudah mencapai tingkat 20 persen dari total penjualan perangkat pintar.

Ini berarti 1 dari 5 ponsel yang dijual merupakan ponsel selundupan. Namun, saat ditanya lebih lanjut, ia menolak untuk menyebut sumber dari klaimnya tersebut.

Berdasarkan data GfK, total ponsel yang terjual di Indonesia sepanjang 2017 sebanyak 1,46 miliar unit, menilik dari data tersebut, maka diperkirakan sekitar 292 juta unit adalah ponsel produk selundupan.

Selain itu, Ali menyebut penyelundupan ini dilakukan menggunakan kapal pribadi, sehingga pengiriman barang ilegal tersebut tidak diketahui oleh pemerintah. Menurut data yang keluarkan oleh Strategic Analytics pada Mei 2014, pasar ponsel selundupan di Indonesia akan terus mengalami kenaikan hingga 2020.

Secara nilai, pemerintah menyebut bahwa kerugian Indonesia akibat dari penjualan perangkat ponsel selundupan atau black market (BM) mencapai Rp1 triliun.

“Total kerugian negara akibat peredaran ponsel BM bisa mencapai Rp1 trilun per tahun,” jelas Airlangga seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com pada diskusi Mencari Formula Efektif Meredam Peredaran Ponsel Ilegal di Media Center DPR, Selasa (6/11).

Indonesia juga disebut akan menduduki urutan ketiga sebagai pasar ponsel selundupan terbesar dunia setelah India dan Pakistan. Berkaca pada data ini, Anggota DPR Komisi 11 Eva Kusuma Sundari menyatakan pentingnya sistem DIRBS (Device Identification, Registration, and Blocking System) yang akan dibuat oleh Kominfo.

“Kasus penjualan barang BM ini sudah menjadi modus dan harus disikapi dengan benar,” ujarnya.

Ali menilai pengendalian perangkat ilegal menggunakan identifikasi IMEI ini akan terlihat lebih efektif dan praktis, dibandingkan dengan mengumpulkan seluruh data produksi dan penjualan melalui neraca.

“Memang pendekatan melalui teknis ini lebih efektif dan praktis, karena ‘kan menggunakan teknologi. ide pengendalian IMEI ini Isebenarnya sudah lama, tetapi belum bisa (diaplikasikan), entah ada banyak hambatan,” tandasnya. [CNN]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK
Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Ade Komarudin saat menyampaikan keputusan soal revisi UU KPK di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/2/2016). | Kompas.com

Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK

antarafoto simulasi pemberian vaksin covid 19 120121 adm 8
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin virus corona (Covid-19) Sinovac. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta Kasus