PM, Banda Aceh – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Kota Langsa. Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/1/2021) malam. Dua orang yang ditangkap itu berinisial SB alias AF dan MY.
“Penangkapan berlangsung di dua lokasi terpisah,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada media, Jumat (22/1/2021).
Winardy membeberkan, SB alias AF ditangkap Densus 88 di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa. Ia merupakan pegawai negeri sipil. Sedangkan MY yang dibekuk di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota sehari-harinya bekerja sebagai nelayan.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitan keduanya dengan jaringan teroris.
“Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi,” ujarnya.
Pihaknya hingga kini masih menunggu update informasi terbaru dari Densus 88. []
Belum ada komentar