Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Langsa

1192424932
Ilustrasi Foto: Densus 88. (KOMPAS/ ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

PM, Banda Aceh – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Kota Langsa. Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/1/2021) malam. Dua orang yang ditangkap itu berinisial SB alias AF dan MY.

“Penangkapan berlangsung di dua lokasi terpisah,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada media, Jumat (22/1/2021).

Winardy membeberkan, SB alias AF ditangkap Densus 88 di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa. Ia merupakan pegawai negeri sipil. Sedangkan MY yang dibekuk di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota sehari-harinya bekerja sebagai nelayan.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitan keduanya dengan jaringan teroris.

“Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi,” ujarnya.

Pihaknya hingga kini masih menunggu update informasi terbaru dari Densus 88. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KNPI Aceh Tamiang Dilantik
KNPI Aceh Tamiang Dilantik

KNPI Aceh Tamiang Dilantik

IMG 20201109 WA0017
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menghadiri rapat paripurna DPRA dalam rangka penyampaian laporan dan pembahasan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (9/11/2020). (Foto/Humas)

Realisasi Anggaran Pendapatan Aceh Capai 100,38 Persen