Beras Bantuan Tahap III Mulai Disalurkan di Banda Aceh

Beras Bantuan Tahap III Mulai Disalurkan di Banda Aceh
Foto/Ist

PM, Banda Aceh – Bantuan Sosial Beras (BSB) Tahap III yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) Kementerian Sosial RI, mulai disalurkan, Minggu lalu (11/10/2020) di Kecamatan Kuta Alam.

Program kerjasama Kemensos dan Bulog ini disalurkan oleh SDM PKH Dinas Sosial Kota Banda Aceh. Kadinsos Kota Banda Aceh, Rizal Junaedi melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Azhari mengatakan penyaluran tersebut akan berlangsung sampai dengan tiga hari kedepan.

“Hari ini mulainya di Kecamatan Kuta Alam, kita masih ada delapan kecamatan lagi mungkin selesainya hari Rabu nanti,” kata Azhari. BSB ini, lanjutnya, merupakan bantuan sosial berupa beras kepada keluarga terdampak Covid-19 yang penerimanya ialah KPM PKH yang disalurkan selama tiga bulan.

“Mulai dari bulan Agustus, September dan Oktober, ini bulan Oktober berarti sudah di tahap ke tiga, berasnya disediakan oleh Bulog dengan kualitas medium setiap KPM PKH  mendapatkan 15 kilogram per bulannya,” kata Azhari.

Dalam hal ini, Rifki Asmana Koordinator PKH Banda Aceh mengatakan sebelumnya dari bulan Agustus dan September sudah disalurkan sebanyak 128.940 Kg untuk 4.298 KPM di Banda Aceh. Untuk Kecamatan Kuta Alam, yang disalurkan sebanyak 437 keluarga penerima manfaat dengan jumlah sebanyak 6.555 kilogram.

Kata Rifki, penyaluran BSB tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menyusun titik kumpul agar tidak terjadi keramaian.

“Metodenya pendamping sosial PKH membagi waktu kedatangan setiap KPM agar tidak terjadi penumpukan dan kerumunan KPM, pendamping PKH sudah menyusun titik lokasi bagi yang terdekat dengan KPM, bersama dengan transporter penyaluran BSB ini dilaksanakan dengan sistem drivethru, dengan begitu si KPM hanya butuh waktu sebentar untuk mengambil bansos berasnya,” tutupnya. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait