Awas, Ikan Berformalin Beredar di Aceh Utara

Awas, Ikan Berformalin Beredar di Aceh Utara
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

PM,Lhoksukon—Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diperindagkop) Aceh Utara mengimbau agar pedagang ikan tidak memakai formalin sebagai bahan pengawet dagangannya.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diperindagkop) Aceh Utara, Arifin, Kamis (20/2/2014). Ditambahkan Arifin, penggunaan formalin pada ikan dapat berdampak buruk jika dikonsumsi.

Menurutnya, hampir 40 persen ikan basah dan ikan asin yang dijual di Aceh Utara mengandung formalin. Padahal, itu merupakan racun dan tidak boleh dikonsumsi.

“Kita akan segera menurunkan tim untuk mensosialisasikan dampak buruk penggunaan formalin pada makanan, khususnya ikan. Kita juga minta pembeli dapat jeli dan tidak membeli ikan yang berformalin. Ikan yang telah diberi formalin akan dijauhi lalat,” pungkas Arifin.[Nda]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bak Sampah BLHK Mengancam Maut
Bak Sampah BLHK Mengacam Maut PM, Kualasimpang - Bak sampah milik Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Aceh Tamiang diletakKan di tengah badan jalan, tanpa memikirkan kesalamatan para pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara bermotor yang melintasinya. Fenomena yang mengundang maut itu terekam pada, Senin (10/8) sekira Pukul 12.34 WIB, di tempat pembuangan sementara (TPS) sampah. Bak tersebut terletak di kawasan persimpangan jalan Cut Nyak Dhien/Suparman, persis di depan ruko eks. stasiun Kereta Api Kota Kualasimpang. Foto: Syafruddin Buhfa.

Bak Sampah BLHK Mengancam Maut