Awas, Ikan Berformalin Beredar di Aceh Utara

Awas, Ikan Berformalin Beredar di Aceh Utara
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

PM,Lhoksukon—Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diperindagkop) Aceh Utara mengimbau agar pedagang ikan tidak memakai formalin sebagai bahan pengawet dagangannya.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diperindagkop) Aceh Utara, Arifin, Kamis (20/2/2014). Ditambahkan Arifin, penggunaan formalin pada ikan dapat berdampak buruk jika dikonsumsi.

Menurutnya, hampir 40 persen ikan basah dan ikan asin yang dijual di Aceh Utara mengandung formalin. Padahal, itu merupakan racun dan tidak boleh dikonsumsi.

“Kita akan segera menurunkan tim untuk mensosialisasikan dampak buruk penggunaan formalin pada makanan, khususnya ikan. Kita juga minta pembeli dapat jeli dan tidak membeli ikan yang berformalin. Ikan yang telah diberi formalin akan dijauhi lalat,” pungkas Arifin.[Nda]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA. M. Si didampingi Wakil Ketua II DPR Aceh, Ir. Saifuddin Muhammad, Plt. Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, Kadis Perkim Aceh, Dr. T. Aznal Zahri Peusijuek sekaligus Peresmian Gedung Utama Kantor Perkim Aceh, Kamis, 06/02/2025. Foto: Biro Adpim
Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA. M. Si didampingi Wakil Ketua II DPR Aceh, Ir. Saifuddin Muhammad, Plt. Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, Kadis Perkim Aceh, Dr. T. Aznal Zahri Peusijuek sekaligus Peresmian Gedung Utama Kantor Perkim Aceh, Kamis, 06/02/2025. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Resmikan Gedung Baru Dinas Perkim Aceh, Minta ASN Kerja Lebih Baik

2021 11 29T210949Z 1288091779 UP1EHBT1MSA63 RTRMADP 3 SOCCER BALLON 1 560x373 1
Messi Raih Bola Emas Lagi

Messi Raih Bola Emas Lagi