Unimal Sinergikan Konsep KKN Dengan UU Gampong

Unimal Sinergikan Konsep KKN Dengan UU Gampong
Upacara pelepasan 534 orang mahasiswa peserta KKN Unimal oleh Walikota Lhokseumawe di halaman kantor Walikota Lhokseumawe, Rabu (08/10/2015). Fahrizal Salim.

PM, Lhokseumawe – Konsep Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe pada tahun ini, mewajibkan mahasiswa peserta KKN untuk mensinergikan pengabdiannya dengan program Pemerintah Kota Lhokseumawe terkait implementasi Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang gampong yang baru disahkan.

“Dengan disahkannya UU tentang gampong, pemerintah gampong mendapat kewenangan dalam penyelengaraan pemerintah gampong, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Apridar, Rektor Unimal, dalam upacara pelepasan 534 orang mahasiswa peserta KKN Unimal oleh Walikota Lhokseumawe di halaman kantor Walikota Lhokseumawe, Rabu (08/10/2015).

Selain itu kata Apridar, pemerintah gampong mendapatkan pendanaan program dan pendaaan kegiatan yang bersumber dari APBN. Kegiatan itu semua mengandung konsekuensi kemampuan untuk mengelola.

Oleh sebab itu, kewenangan yang telah diamanahkan UU harus mampu dikelola secara transparan, akuntabel dan bebas dari penyalahgunaan.

“Nah, di sinilah peran mahasiswa KKN bersama pemerintah daerah untuk memberikan pencerahan dan pemahaman kepada para geuchik dan aparat gampong bagaimana mengelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga resiko penyimpangan dapat diminimalkan,” jelas Rektor.

KKN angkatan XVIII mahasiswa Unimal dijadwalkan berlangsungndari 8 Oktober sampai 11 November di 35 gampong yang tersebar di tiga kecamatan dalm wilayah Kota Lhokseumawe.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1000657116
Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si., menerima Audiensi Direksi PT Pergadaian dalam rangka melaporkan ruang lingkup MoU potensi kerja sama antara PT Pergadaian dengan Bank Aceh Syariah serta Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Aceh. Rabu, (17/7/2025).

Pj Gubernur Apresiasi Kerjasama PT Pegadaian dengan PT Bank Aceh Syariah