Awas, Ikan Berformalin Beredar di Aceh Utara

Awas, Ikan Berformalin Beredar di Aceh Utara
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

PM,Lhoksukon—Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diperindagkop) Aceh Utara mengimbau agar pedagang ikan tidak memakai formalin sebagai bahan pengawet dagangannya.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diperindagkop) Aceh Utara, Arifin, Kamis (20/2/2014). Ditambahkan Arifin, penggunaan formalin pada ikan dapat berdampak buruk jika dikonsumsi.

Menurutnya, hampir 40 persen ikan basah dan ikan asin yang dijual di Aceh Utara mengandung formalin. Padahal, itu merupakan racun dan tidak boleh dikonsumsi.

“Kita akan segera menurunkan tim untuk mensosialisasikan dampak buruk penggunaan formalin pada makanan, khususnya ikan. Kita juga minta pembeli dapat jeli dan tidak membeli ikan yang berformalin. Ikan yang telah diberi formalin akan dijauhi lalat,” pungkas Arifin.[Nda]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1000646989
Pj. Gubernur Aceh, Bustami Hamzah saat mengikuti Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP) Summit 2024 dengan tema Powering Spatial Development in The Era of Transilition di The St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.

Hadiri OMP Summit 2024, Pj Gubernur Aceh: Implementasi di Aceh sudah Sesuai Arahan Presiden

Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, memanen jagung di Gampong Sido Mulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Foto: Dok. Pemkab Aceh Utara
Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, memanen jagung di Gampong Sido Mulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Foto: Dok. Pemkab Aceh Utara

Produksi Jagung Pipilan Aceh Diproyeksi Capai 12.211 Ton