PM, Banda Aceh – Pakar ekonomi dari Unsyiah Rustam Effendi pada Kamis pekan lalu menyoroti berkurangnya anggaran untuk Aceh dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Aceh 2018. Dalam ulasannya di laman faceboknya berjudul “Dibalik berkurangnya anggaran Aceh” Rustam menyebut DIPA yang diterima Aceh Tahun 2018 hanya Rp 34,8 T, jauh berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Rustam, berkurangnya DIPA 2018 ini disebabkan oleh pendekatan dan komunikasi dari unsur-unsur Pemerintah Aceh ke pihak kementerian yang kurang optimal. Apalagi kata dia, hal ini ditambah dengan situasi kepemimpinan di jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemerintah kabupaten/kota yang kurang solid pasca pilkada.
Namun sepakan kemudian, tepatnya pada Kamis (14/12), Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menyerahkan DIPA Aceh 2018 kepada instansi vertikal dan pimpinan daerah di seluruh Aceh sebesar Rp48,6 triliun.
Tulisan Pakar ekonomi dari Fakultas Ekonomi Bisnis Unsyiah itu dibantah seorang netizen bernama Syakya Meirizal di laman facebooknya. Syakya juga membedah analisa Rustam yang disebutnya tak didukung data secara cermat sehingga tidak akurat. Dia berani bahkan menyebut analisa Rustam tidak objektif dengan tujuan mendramatisasi dan mempolitisasi isu bahwa Aceh telah dipangkas seakan akan itu adalah blunder dan kelemahan dari Pemerintah Aceh.
BACA: Netizen Ini Sentil Rustam Effendi Soal Salah Analisa DIPA Aceh 2018
Sebenarnya, pada hari yang sama saat Rustam membuat status berkurangnya DIPA 2018, Syakya sudah memprediksinya. Status Syakya juga pada tanggal 7 Desember lalu yang mencoba mengkritisi Rustam Efendi ini jauh sebelum penyerahan DIPA 2018 secara keseluruhan diterima Irwandi hari ini.
Terkait tulisannya, tak lupa Syakya juga menandai Rustam dalam tulisan tersebut. Namun sang ekonom belum merespon tulisan tersebut.
Pikiran Merdeka telah berusaha menghubungi Rustam dan meminta tanggapannya soal DIPA Aceh yang mencapai Rp48 triliun. Namun, permintaan wawancara melalui melalui WhatsApp tak direspon Rustam meski diketahui ia sudah membacanya. Begitu pula, panggilan telepon tak dijawabnya.
BACA: DIPA Aceh 2018 Capai Rp48,6 Triliun
Berikut selengkapnya isi tulisan Rustam Effendi di laman facebooknya yang diunggah pada Kamis, 7 Desember.
“DIBALIK BERKURANGNYA ANGGARAN ACEH…..”
by Rustam Effendi
Presiden RI JOKO WIDODO telah menyerahkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2018 kepada Gubernur Aceh selaku pihak berkuasa atas Pemerintah Aceh dan Pemkab/Pemko di seluruh Aceh, dua hari lalu di Istana Bogor.
DIPA yang diterima Aceh Tahun 2018 hanya Rp 34,8 T, berkurang sangat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Angka DIPA Aceh 2018 ini relatif mendekati DIPA Aceh 2013 (Rp 33,4 T). Namun, berbeda jauh dengan DIPA Aceh 2014 (Rp 40,0 T), DIPA 2015 (Rp 43,0 T), apalagi dibanding DIPA 2016 dan DIPA Aceh 2017 lalu (Rp 47,1 T & Rp 46,7 T).
Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), yang termasuk dalam basket DIPA 2018 itu, yang diterima Pemerintah Aceh memang terjadi tambahan sebanyak Rp 119 milyar. Namun, jumlah kenaikan ini jauh dari harapan.
HITUNGAN saya, dengan trend penerimaan DOKA selama 2008-2017 yang naik rata-rata 8,22 % per tahun, seharusnya DOKA 2018 adalah Rp 8,56 T (bukan Rp 8,029 T). Artinya, ada potensi penerimaan DOKA sekitar Rp 500-an miliar yang hilang dan tidak diterima Aceh. Tentu, ini bukan angka yang kecil.
BERKURANGNYA jumlah DIPA Aceh 2018, termasuk tidak maksimalnya anggaran DOKA 2018 yang diterima, perlu disikapi secara serius oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab/Pemko di seluruh Aceh. Berkurangnya jumlah DIPA boleh jadi diakibatkan seretnya penerimaan Negara dalam tahun-tahun terakhir ini, sehingga berimbas pada terbatasnya alokasi anggaran untuk pos-pos dana alokasi umum, DAK fisik dan DAK non fisik, termasuk (mungkin) dari pos bagi hasil SDA dan BHP.
Atau, berkurangnya DIPA 2018 ini (mungkin) bisa jadi disebabkan oleh daya jangkau, atau komunikasi/pendekatan dari unsur-unsur Pemerintah Aceh ke pihak Kementerian/Kelembagaan yang kurang optimal. Apalagi, dengan situasi kepemimpinan di jajaran Pemerintah Aceh (SKPA) dan Pemkab/Pemko (SKPK) yang kurang solid pasca pilkada, menurut amatan, ikut memengaruhi pola/jalinan komunikasi yang terbangun antara daerah dan pusat. Jika benar ini adanya, PR besar ini harus dituntaskan sesegera mungkin oleh Gubernur Aceh (terutama) dengan menempatkan personal yang kapabel, kredibel, dan berintegritas di jajaran kabinetnya mendatang. Jika ini tidak mampu dipenuhi, situasi ke depan belum tentu akan membaik.
Pengurangan DIPA 2018 ini haruslah dimaknai sebagai sinyal, bahwa kita mulai dihadapkan pada tahun yang sulit dan penuh ujian. Mengapa demikian? Di satu sisi kita ingin memacu proses pembangunan daerah dengan rencana program/proyek-kegiatan yang bermacam rupa demi menggapai cita. Tapi, di pihak lain kita dihadapkan pada keterbatasan anggaran (dana). Pengurangan nilai DIPA yang hampir Rp 12 T itu bukanlah angka yang kecil
Apa yang harus diperbuat? Saran saya, secepatnya lakukan “rasionalisasi” program & proyek-kegiatan. Pilih proyek mana yang benar-benar prioritas, dan mana yang bukan. Segera kurangi proyek yang sifatnya konsumtif, tidak bermanfaat untuk rakyat. Saran Presiden Jokowi untuk membenahi sisi hulu, yaitu perencanaan dan penganggaran yang dinilai masih lemah selama ini, hendaknya dipatuhi dan diikuti semua pihak. Dan, itu sejalan dengan “rasionalisasi” yang saya sarankan di atas.
Untuk para ELIT Aceh, banyaklah merenung dengan pikiran dan hati yang jernih. Amanah dan mandat yang Saudara terima itu untuk mengabdi kepada rakyat yang telah mempercayai Saudara. Tak perlu banyak bergaya. Tak usah banyak melenggang.
Mari semua pihak BEKERJA keras. Saatnya lepas kemeja dan letak selendang.
Ada yang bekerja hanya demi membeli segenggam beras. Ada yang ingin beli permata. Atau, ada juga (mungkin) yang hanya untuk melayang-layang, bisa naik pesawat terbang !
♡♡♡♡♡
[07•12•2017]
Belum ada komentar