PM, Jakarta – Pernyataan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas terkait triliunan rupiah anggaran penanganan kemiskinan yang dihabiskan untuk rapat dan studi banding, dinilai persoalan akut dan sudah terjadi setiap tahunnya.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan.
“Persoalan ini sebenarnya bukan hal baru, tapi persoalan klasik yang terjadi setiap tahun dan menahun. Pak Azwar Anas pasti tahu persis persoalan ini karena beliau pernah menjadi Kepala Daerah,” kata Misbah, melansir CNN Indonesia, Sabtu lalu (28/1/2023).
Dalam struktur APBN maupun APBD, sambungnya, belanja negara dibagi menjadi tiga, yaitu belanja pegawai, belanja barang/jasa atau belanja habis pakai, dan belanja modal. Jika dipersentasekan, belanja pegawai dan belanja barang/jasa porsinya lebih besar di tiap kementerian/lembaga.
“Belanja barang/jasa inilah yang digunakan untuk rapat-rapat dan studi banding dalam bentuk belanja makan/minum, perjalanan dinas, dan lain-lain,” kata Misbah lagi.
Menurutnya, belanja barang/jasa ini biasanya tersembunyi dalam nama program atau kegiatan yang seakan-akan untuk pengentasan kemiskinan yang berpihak kepada masyarakat.
“Banyak nama program atau nama kegiatan yang bagus-bagus dan seakan-akan berpihak kepada masyarakat miskin, namun ketika kita tracking lebih dalam ke rincian output hingga komponen, ujung-ujungnya untuk makan/minum dan perjalanan birokrasi,” katanya.
Namun, ia menyebut biasanya anggaran yang betul-betul menyasar masyarakat miskin dan kelompok-kelompok rentan justru sangat minim.
“Untuk itu, pemerintah harus jujur menyampaikan detail informasi anggaran penanggulangan kemiskinan, harus rinci informasinya, bukan glondongan,” katanya. []
Belum ada komentar