Satpol PP Tindak Cafe Depan Masjid Apung yang Kerap Dijadikan Tempat Maksiat

Cafe yang di bongkar karena kerap dijadikan tempat maksiat. Foto: dok Satpol PP Aceh Selatan.
Cafe yang di bongkar karena kerap dijadikan tempat maksiat. Foto: dok Satpol PP Aceh Selatan.

PM, Aceh Selatan – Sejumlah cafe yang berada di depan Masjid Apung An-Nur Tapaktuan dibongkar oleh para pemiliknya setelah mendapat laporan dari masyarakat kepada Satpol PP. Cafe-cafe tersebut diduga kerap digunakan untuk berbuat maksiat oleh muda-mudi.

Kasatpol PP-WH Aceh Selatan, Dicky Ikhwan, menyatakan bahwa awalnya Bupati Aceh Selatan telah menginstruksikan pembongkaran. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Muspika Tapaktuan, diputuskan bahwa pembongkaran akan dilakukan oleh pemilik cafe sendiri.

“Atas berbagai pertimbangan, kami setuju pembongkaran dilakukan oleh masing-masing pemilik cafe, dengan ketentuan harus selesai dalam waktu yang telah ditetapkan,” ujar Dicky, Senin (24/3/2025).

Dicky menambahkan bahwa hingga saat ini, sekitar 40 persen bangunan cafe telah dibongkar, sementara sisanya masih dalam proses.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Muspika maupun OPD terkait agar kejadian serupa atau pelanggaran syariat Islam lainnya di Aceh Selatan dapat diminimalisir,” tegasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 11 20 at 17.45.56 (1)
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Drs. Muhammad Dirwansyah, M.Si saat menerima dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Jakarta Convention Centre (JCC), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024. (Foto: Humas BPPA)

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Tata Kelola SPK 2024

Polres Aceh Utara Ciduk Dua Tersangka Narkoba
Irwan (37) ditangkap karena miliki dan menguasai empat paket sabu untuk dijual kembali.

Polres Aceh Utara Ciduk Dua Tersangka Narkoba