Ditangkap, Pengedit Video Ma’ruf Amin Berkostum Sinterklas Dibawa ke Polda Aceh

Ditangkap, Pengedit Video Ma’ruf Amin Berkostum Sinterklas Dibawa ke Polda Aceh
Ditangkap, Pengedit Video Ma’ruf Amin Berkostum Sinterklas Dibawa ke Polda Aceh

PM, Banda Aceh – Polisi menangkap seorang pria berinisial S (31) warga Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

S diduga sebagai pelaku yang mengedit wajah calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin berkostum Sinterklas.

Pria ini ditangkap di Kecamatan Muara Batu, pada 26 Desember 2018, sore. Polisi kini telah membawa S ke Polda Aceh, Kamis (27/12). 

Polisi juga menduga pria tersebut turut menggugah video editan Kiai Ma’aruf Amin berkostum Sinterklas.

Baca juga: Beredar Video Ma’ruf Amin Ucapkan Selamat Natal, Ini Penjelasan TKN Jokowi

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Rizki Andrian, menyebutkan penindakan kasus itu dilakukan oleh Polda Aceh. Sehingga, pria yang telah ditetapkan jadi tersangka itu dibawa ke Mapolda Aceh.

“Iya benar, kita telah mengamankan seorang pelaku diduga meneruskan konten video yang dapat menimbulkan rasa kebencian,” Iptu Rizki Andrian, pada sejumlah wartawan di Mapolres Lhokseumawe, Kamis. 

Saat ini, sambung Riski, pelaku dalam perjalanan ke Polda Aceh di Banda Aceh. “Untuk detailnya nanti pihak Polda yang akan menjelaskan karena kasus ini akan dikembangkan di Polda Aceh,” pungkasnya.

Kompas

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diterima oleh Kepala Dispora Aceh, Dedi Yuswadi, AP sebagai perwakilan Provinsi Aceh, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). (Foto/Ist)
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diterima oleh Kepala Dispora Aceh, Dedi Yuswadi, AP sebagai perwakilan Provinsi Aceh, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). (Foto/Ist)

Jadi Tuan Rumah PON 2024, Aceh Siapkan Lahan 110 Hektar