PM, Banda Aceh – Realisasi dana desa di provinsi itu mencapai Rp4,08 triliun dari pagu Rp4,98 triliun atau 82,06 persen. Serapan ini dinilai capaian yang baik.
“Serapan anggaran dana desa di Aceh menunjukkan kinerja baik. Hingga akhir kuartal ketiga 2020, realisasinya mencapai Rp4,08 triliun atau 82,06 persen dari Rp4,98 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Syafriadi di Banda Aceh, Kamis (8/10/2020).
Syafriadi menyebutkan, realisasi dana desa terbanyak dari 23 kabupaten kota di Aceh dicapai Kabupaten Aceh Besar dengan persentase 99,8 persen dari pagu anggaran Rp436,5 miliar. Kemudian disusul Kabupaten Aceh Tenggara dengan realisasi mencapai 95,25 persen. Sedang kabupaten kota lainnya berada di kisaran 80 persen.
Dengan capaian tersebut, dirinya yakin dengan waktu tersisa dua bulan lima pagu anggaran dana desa bisa terserap seluruh. Apalagi, dalam kondisi pandemic saat ini, dana desa juga dialokasikan untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat.
Ia juga mengatakan, Kementerian Keuangan terus mendorong percepatan pencairan dana desa. Kementerian Keuangan juga mengeluarkan kebijakan memperpendek rentang pengurusan pencairan dana desa.
Seperi kebijakan transfer dana desa dari kas negara langsung ke kas desa. Sebelumnya, dana desa ditransfer melalui kas daerah milik pemerintah kabupaten kota. “Tujuan percepatan pencairan dana desa tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sempat turun akibat pandemi Covid-19,” kata Syafriadi.
Sumber: ANTARA
Belum ada komentar