Sidak, Bupati Temukan Obat Kadaluarsa di RSUD Nagan

Sidak, Bupati Temukan Obat Kadaluarsa di RSUD Nagan
Sidak, Bupati Temukan Obat Kadaluarsa di RSUD Nagan

PM, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya H M Jamin Idham, SE, melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda (SIM), Sabtu, (24/03).

Dalam Sidak tersebut, Bupati Nagan Raya menemukan obat yang sudah kadaluarsa (Expired) di gudang penampungaan obat milik rumah sakit berplat merah itu.

Kepala Farmasi Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda Syarifah, mengatakan, obat yang sudah expired di gudang simpanan tersebut merupakan sisa sejak tahun 2014 lalu.

Menurutnya, obat berbagai merk itu sudah tidak terpakai lagi sejak 2014 hingga sekarang dan akan dimusnahkan.

“Obat tersebut sejak 2014 tidak mamakai lagi, rencananya akan dimusnahkan secepat mungkin. Tapi tatacara memusnahkan ada prosudernya. Dari bagian Farmasi sudah diajukan ke direktur SIM untuk musnah obat yang expired,” katanya.

Sementara itu, Bupati dalam kesempatan itu berharap kepada manajemen RSUD SIM ke depan dalam memesan obat agar melihat persentase tingkat pasien tahun lalu.

Sehingga, obat yang dipesan akan habis terpakai dan tidak akan tersisa seperti temuannya tersebut.

“Sistem pemesanan obat harus dilihat dari persentase tingkat pasien tahun lalu. Supaya tidak terjadi penumpukan obat dalam gudang, sehingga jangan sampai terjadi expired yang terlalu banyak,” pintanya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 11 23 at 20.12.59 (1)
Muhammad Daud dilaporkan oleh Bustami Hamzah karena merasa dirinya sudah difitnah dan dicemarkan nama baiknya dengan cara menista, pada saat berlangsungnya Debat Publik Ketiga . Foto: MC Bustami-Fadhil

Kuasa Hukum Bustami Hamzah Laporkan Muhammad Daud ke Polda Aceh

IMG 20210129 WA0018 660x330 1
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar, menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Tentang Pengangkatan CPNS Pemerintah Aceh Formasi Tahun 2019 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Jumat, (29/1/2021). (Foto/Humas)

83 Calon PNS Terima SK dari Sekda Aceh