Masyarakat Diminta Waspadai Kelompok Radikal

Masyarakat Diminta Waspadai Kelompok Radikal
Satuan Binmas Polres Aceh Utara kunjungi dayah bahas kelompok radikal. | Pikiran Merdeka/ Manda

PM,LHOKSUKON – Masyarakat di Aceh Utara dihimbau mewaspadai keberadaan kelompok radikal dan aliran sesat yang belakangan ini ramai diberitakan. Warga diminta tidak terprovokasi atau bergabung dengan kelompok ini karena tidak sesuai dengan norma ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Binmas AKP H Yusuf Hariadi kepada Pikiran Merdeka disela-sela kunjungannya ke tiga dayah di Kecamatan Lhoksukon. Kegiatan saweu dayah dan tokoh agama itu juga melibatkan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara.

Untuk itu, pihaknya juga mengajak pimpinan dayah dan tokoh agama untuk bekerja sama.

Tiga dayah yang dikunjungi meliputi, Dayah Madinatuddiniyah Babul Huda pimpinan Tgk H Muchtariza di Desa Meunasah Tutong, serta dua dayah di Desa Menasah Reudeup. Masing – masing, Dayah Irsyadul ‘Ibad Al Aziziyah pimpinan Tgk Mulyadi A Karim dan Dayah Sirajul Huda pimpinan Tgk Muzakir.

“Selain membahas persoalan kelompok radikal, saweu dayah ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan tokoh agama. Kami mengajak tokoh agama untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan menegakkan syariat Islam. Ini sangat penting, mengingat peran tokoh agama dan dayah sangat berpengaruh terhadap revolusi mental masyarakat agar berubah ke arah yang lebih baik,” ucap AKP H Yusuf Hariadi. [PM004]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senjata api illegal sitaan Polda Aceh. (Foto PM/Taufan Mustafa)
Senjata sitaan Polda Aceh. Ada 32 pucuk senjata api laras panjang dan laras pendek, 4.955 butir peluru, 28 buah magazen dan satu granat sitaan dipamerkan, di halaman Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, (29/10/2015). Selain memamerkan sejnjata, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini, Polda Aceh memusnahkan hampir satu ton ganja kering dan barang bukti narkoba lain berupa sabu, ekstasi, dan psikotropika. Taufan Mustafa.

Serpihan Peluru Hentikan Langkah Malawati ke Deklarasi Cagub PA