Lhoksukon – Lebih dari Rp47 miliar dana untuk 852 desa di Kabupaten Aceh Utara belum disalurkan. Rp14,4 milair berupa bantuan gampong, sisanya Rp32,7 miliar honorarium keuchik.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pemerintahan Mukim dan Gampong Setdakab Aceh Utara, T M Yakob, Senin (2/4). “Yang belum menerima dana bantuan gampong sebesar Rp14,4 M sedangkan Rp32,7 M untuk honorarium keusyik dan perangkatnya. Kami belum bisa menyalurkan karena persyaratan administrasi dari gampong belum lengkap,” jelasnya.
Yakob menambahkan bantuan gampong melalui program BKPG disalurkan Rp17 juta setiap gampong. Penggunaanya untuk kegiatan kepemudaan, operasional pemerintahan gampong, kegiatan majelis taqlim dan pembinaan PKK. Sedangkan dana hanorium pemerintah gampong, meliputi honor keusyik dan sejumlah perangkat yang membantu geusyik dalam menjalankan pemerintah desa.
Menutur Yakob, dari 852 gampong di Aceh Utara baru 24 gampong di Kecamatan Muara Batu menyerahkan persyaratan administrasi, sehingga belum bisa disalurkan bantuan tersebut. “SDM penyusun administrasi di gampong masih kurang, sehingga kelengkapan administrasi jadi kendala,” tambahnya.
Sementara itu Koordinator Masyrakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menilai, penyaluran bantuan untuk gampong perlu pengawasan. Bantuan tersebut sangat berpotensi dimanfaatkan oknum tertentu untuk suksesi pasangan calon bupati. “Jadi perlu pengawasan yang ketat ketika bantuan dicairkan,” kata Alfian.[pm/wal]
Belum ada komentar