PM, Blangpidie – Warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengeluhkan kebijakan sejumlah pangkalan LPG di Kabupaten tersebut yang memberlakukan kartu pelanggan pangkalan bagi warga yang ingin membeli gas 3 Kg.

Menurut warga, kebijakan tersebut menyulitkan warga yang ingin membeli gas ukuran 3 Kg. Pasalnya, warga tidak dibenarkan membeli gas jika belum mencapai rentang waktu delapan hari seperti ditetapkan, meskipun gas dalam tabung telah habis.

“Jika di bawah rentang waktu yang telah ditetapkan, kita tidak dibenarkan untuk mendapatkan gas. Padahal kita sangat membutuhkannya untuk kebutuhan memasak,” ujar Aminah, warga Ladang Nubok, Jumat (27/4).

Menurut Aminah, mekanisme yang diterapkan oleh pangkalan sangat merepotkan masyarakat. Terlebih, saat ini sudah menjadi kebutuhan untuk keperluan memasak.

“Sebentar lagi kita juga memasuki bulan Ramadhan, tentunya gas ini sering kita gunakan untuk keperluan dapur. Jika tidak dibenarkan membeli gas meski sudah ada kartu, bagai mana kita mau memasak,” kata Aminah.

Aminah juga menyesalkan gas melon tersebut sering kosong di Pangkalan. “Kita benar-benar mengeluh dengan hal ini. Kita juga berharap kepada pihak penyuplay gas, agar tidak putus saat diperlukan,” harapnya.()

Komentar