Update Corona di Aceh 31 Maret: Total 797 ODP, Penambahan 177 ODP Baru

Update Corona di Aceh 31 Maret: Total 797 ODP, Penambahan 177 ODP Baru
Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif (kiri) dan Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani (kanan) saat jumpa pers di Banda Aceh, Senin (23/3/2020). ANTARA/Khalis

PM, Banda Aceh – Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Aceh terus bertambah. Dalam rilis yang dikeluarkan Dinkes Aceh di laman resmi Dinkes Aceh, pada Selasa, (31/3), pukul 15.00 WIB,  jumlah ODP mencapai 797 kasus. Dari 797 ODP tersebut, 159 di antaranya sudah selesai pemantauan dan 638 masih dalam proses pemantauan.

Jumlah ODP meningkat dari hari sebelumnya. Penambahannya hingga 177 orang dari hari Selasa, 30 Maret 2020 yang berjumlah 620 orang.

Sementara itu, 44 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dari 44 PDP tersebut, 8 PDP masih di rawat dan 36 PDP sudah dipulangkan.

 

 

 

 

 

Dari jumlah itu, 5 orang dinyatakan positif terjangkit corona dengan korban meninggal mencapai 2 orang. Dimana satu orang yang meninggal tersebut telah dinyatakan positif dan seorang lainnya belum keluar hasil pengujian swab di lab.

Namun di laman resmi Aceh Tanggap Covid, covid19.acehprov.go.id belum diupdate. Informasi di laman tersebut masih berisi data pertanggal 30 Maret 2020. Yakni 620 ODP.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

antarafoto masjid agung baitul makmur meulaboh 010218 syf
Masjid Agung Baitul Makmur tampak dari kejauhan di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis (1/2/2018). Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh yang dibangun pada tahun 1987 dengan gaya arsitektur perpaduan Timur Tengah, Asia dan Aceh merupakan salah satu objek wisata religius terbesar dan termegah di pantai barat yang memiliki daya tampung 7.000 jamaah dan termasuk dalam 100 masjid terindah di Indonesia. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Biaya Makan Minum dan SPPD Tak Sesuai, Pemkab Aceh Barat Terima Pengambalian Uang Rp53,8 Juta

Di Nagan Raya, Ayah Tega Setubuhi Anak Tirinya
Polisi mengamankan tersangka GU yang diduga sebagai pelaku pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak tirinya saat jumpa pers di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis 14 Februari 2019. (Foto Antara)

Di Nagan Raya, Ayah Tega Setubuhi Anak Tirinya