PM, Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen kini memiliki kepala baru menggantikan Plt M Siregar. Namanya Mohammad Farid Rumdana. Sosok ini sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Aceh.
Pelantikan sekaligus pengampilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Kejati Aceh, Kamis, 5 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB tadi. Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf yang melantik dan mengambil sumpah jabatan tersebut.
Pelaksanaan pelantikan dilakukan melalui protokol kesehatan yang ketat. Ikut hadir dalam pelantikan tersebut sejumlah pejabat yang dilantik, termasuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh Rahmat Azhar, SH., M.H, Hetty Cahyaningrum, S.H sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh, dan Yuriswandi, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.
Pelantikan Kajari Bireuen tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara. Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara. Tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat, serta curahkanlah segala kemampuan manajerial dan pengetahuan yang saudara miliki dengan diimbangi nilai-nilai akhlak, moral, dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaan saudara dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan,” kata Kajati Aceh Muhammad Yusuf.[]
Belum ada komentar