IMG 20210609 WA0033 678x381 1
Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh. [Dok. Ist]

PM, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, terkait rencana program kerja ke depan, Rabu lalu (9/6/2021).

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman hadir bersama para kepala SKPK terkait. Sementara Kepala OJK Aceh Yusri diwakili oleh Moishe Sofian selaku Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Aceh.

Pada kesempatan tersebut, OJK Aceh mengusulkan dua program untuk TPAKD Banda Aceh, yaitu Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) dan sosialisasi keuangan/ekonomi syariah.

Menurut Moishe Sofian, KPMR merupakan program yang baru-baru ini dicanangkan secara nasional.

“Dan untuk Banda Aceh telah memiliki basis yang kuat dengan adanya lembaga keuangan mikro Mahirah Muamalah Syariah (MMS),” katanya seraya menyatakan akan menyokong MMS dengan target 250 debitur baru.

Sementara mengenai keuangan syariah, OJK menilai secara umum realisasinya sudah bagus dengan akses 86 persen, berdasarkan survei pada 2019.

“Meski begitu, literasinya baru 44 persen. Artinya, masyarakat sudah banyak yang memakai tapi belum tau apa itu ekonomi syariah,” ujarnya.

“Literasi dan juga inklusi ekonomi syariah yang kita targetkan naik persentasenya, tentunya bekerja sama dengan Pemko Banda Aceh, khususnya melalui TPAKD,” ujarnya lagi.

Aminullah pun menyambut dengan tangan terbuka usulan program dari OJK Aceh tersebut. Menurutnya, kedua program itu akan sangat membantu masyarakat.

“Dengan PKMR bisa melepaskan masyarakat dari jerat rentenir. Kemudian masyarakat juga harus terbiasa menjalankan ekonomi syariah.”

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, dan saya berharap TPAKD dapat istiqamah dalam mendukung program memerangi rentenir dan membumikan ekonomi syariah di Kota Banda Aceh,” katanya.

Selain MMS, Aminullah juga meminta agar melibatkan lembaga keuangan lain, seperti perbankan dalam program PKMR yang digagas OJK.

“Karena di samping pengusaha kecil, ada juga ‘Bank 47’ rentenir kelas kakap yang banyak menjerat pengusaha besar seperti kontraktor,” ungkapnya.(*)

Komentar